sukabumiheadline.com – Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) Salak berdiri megah di atas gunung yang terkenal paling angker di Indonesia, tepatnya di perbatasan Kabupaten Sukabumi dengan Bogor. PLTP Salak tepatnya berada di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
PLTP ini telah beroperasi sejak 1994 silam oleh Unocal Geothermal Indonesia (UGI) hingga 2012 berpindah tangan ke Chevron Geothermal Salak Ltd. (CGS).
Terhitung sejak April 2017, Konsorsium Panas Bumi Star Energy (PT Star Energy Geothermal atau SEG) menyelesaikan Perjanjian Jual Beli Saham untuk lapangan geothermal Salak dan Darajat, yang bersama-sama menghasilkan listrik 413 MW dan memasok 235 MW uap, dengan nilai transaksi sekira US$ 1,98 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berita Terkait:
- Berharap panas geothermal Gunung Salak di lumbung kemiskinan Sukabumi
- 30 tahun “dicengkram” PLTP, Kabandungan dan Kalapanunggal Sukabumi jadi lumbung kemiskinan
Profil PT SEG
PT Star Energy Geothermal (SEG) adalah salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang EBT energi panas bumi atau energi geothermal. Mirip dengan PT Geo Dipa Energy, SEG juga fokus mengkonversi energi panas bumi menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia.
SEG adalah perusahaan swasta yang didirikan pada 2003, namun karena perkembangan pesatnya, pemerintah berupaya menggaet perusahaan ini menjadi salah satu perusahaan milik negara.
Rekomendasi Redaksi: Sukabumi ditampar kasus balita meninggal digerogoti cacing, bak tikus mati di lumbung padi
Hingga saat ini SEG mempunyai perjanjian kerja sama dengan perusahaan yang berada di bawah naungan negara, seperti Pertamina Geothermal Energy atau PGE (anak usaha PT Pertamina (Persero), dan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) untuk menjadi jasa penyediaan listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mengutip dari laman resminya, SEG beralamat di Wisma Barito Pacific II, 17th – 21st Floor, Jakarta 11410, Indonesia, telp. +62-21-29180800 dan +62-21-85220300.
Berita Terkait: Sejarah PLTP Gunung Salak, Setor Puluhan Miliar Rupiah per Tahun ke Kas Pemkab Sukabumi
Kapasitas dan wilayah operasional SEG

Sebagai salah satu perusahaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang bergerak pada energi panas bumi atau energi geothermal, SEG membutuhkan daerah-daerah yang mempunyai potensi panas bumi.
Saat ini, SEG tercatat telah beroperasi di tiga lokasi berbeda di wilayah Jawa Barat, yaitu fasilitas Geothermal Wayang Windu Ltd di Pangalengan, yang mampu menampung pembangkitan burto dengan kapasitas sebanyak 230,5 MW. Baca selengkapnya: Mengenal 10 PLTP terbesar di dunia, satu di Sukabumi dan Tapanuli Utara
Selanjutnya, fasilitas Geothermal Salak Ltd di Sukabumi, dengan kapasitan pembakitan bruto sebanyak 201 MW, dan penjualan uap 180 MW. Kemudian, fasilitas geothermal Darajat Ltd, lokasi spesifikanya berada di Garut, tercatat mempunyai kapasitas sebesar 219, 5 MW, dan penjualan uap 55 MW.
Rekomendasi Redaksi: Profil PLN Indonesia Power dan intip bisnisnya di Sukabumi beraset triliunan Rupiah
Tidak hanya ketiga fasilitas untuk menangkap energi panas bumi diatas, karena kredibilitas SEG telah dipercaya oleh pemerintah untuk mengembangkan dua lokasi yang mempunyai potensi besar energi geothermal. Dua lokasi tersebut ialah, Gunung Hamiding di Maluku Utara dan sekitar kawasan Sekincau Selatan, Lampung.
Fasilitas Star Energy Geothermal Salak
Berdasarkan perjanjian yang telah disetujui SEG dan PGE, perusahaan ini bertanggung jawab untuk menyediakan listrik sebesar 495 MW hingga tahun 2040. Baca selengkapnya: Kabandungan Sukabumi masih lumbung kemiskinan, BREN: Proyek panas bumi Salak Binary melebihi ekspektasi
Sedangkan, Star Energy Geothermal Salak Ltd (SEGS) –di luar Wayang Windu dan Darajat– memiliki hak eksklusif untuk mengembangkan area panas bumi berdasarkan Kontrak Operasi Bersama (KOB) dengan PGE hingga 2040 berdasarkan Kontrak Penjualan Energi (KPE) dengan PGE dan PLN.
Saat ini, SEGS menyuplai uap panas bumi untuk menghasilkan listrik melalui pembangkit listrik sebesar 180 MW yang dioperasikan oleh PLN. SEGS juga menyediakan uap panas bumi dan mengoperasikan pembangkit listrik sebesar 201 MW untuk Jaringan Listrik Interkoneksi JAMALI.
Pada 2021, SEGS berhasil mencapai kapasitas listrik sebesar 381 MW, yang menempatkan SEGS sebagai salah satu operasi panas bumi terbesar di dunia.
Baca Juga:
- Berharta Rp1.000 triliun, Prajogo Pangestu bertetangga dengan kemiskinan di Sukabumi
- Sumbangan terbesar dari asetnya di Sukabumi, harta Prajogo Pangestu tembus Rp1.013 T
- Miliki Aset di Kabandungan Sukabumi, Prajogo Pangestu Jadi Orang Terkaya ke-24 di Dunia
Siapa pemilik SEGS?

Menurut catatan sukabumiheadline.com, SEG merupakan anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Adapun saham SEG tidak diperdagangkan secara langsung, melainkan melalui saham perusahaan induk, BREN, yang merupakan salah satu perusahaan panas bumi terbesar di Indonesia.
Dengan demikian, SEG merupakan bagian dari Barito Group di bawah kendali Prajogo Pangestu, yang menguasai 100% saham Star Energy Group Holding Pte. Ltd.
SEG berkontribusi signifikan terhadap pendapatan perusahaan induk, PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) dan telah mencatatkan pendapatan dari carbon credit.
Dengan menggabungkan unit-unit pembangkit seperti Salak dan Darajat, SEG memiliki kapasitas listrik panas bumi yang besar dan terus ditingkatkan melalui proyek retrofitting dan peningkatan kapasitas baru dengan melakukan pengeboran sumur-sumur baru.