Kasus Dugaan Denny Siregar Hina Santri Ternyata Ditangani Polda Metro Jaya

- Redaksi

Jumat, 14 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denny Siregar. l Istimewa

Denny Siregar. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Kasus ujaran kebencian yang dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar terhadap santri Tahfidz Quran Daarul Ilmi, Tasikmalaya, Jawa Barat, sudah sekira 1,5 tahun berlarut-larut.

Denny Siregar dilaporkan ke Polres Kota Tasikmalaya terkait unggahannya di media sosial yang diduga menghina santri cilik dari sebuah pesantren di Tasikmalaya. Dalam unggahannya, Denny mem-posting foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren yang membawa bendera dengan kalimat tauhid dan menuliskan keterangan ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang‘.

Sementara itu jagat Twitter diramaikan dengan #TangkapDennySiregar. Hastag itu menjadi trending topic di Twitter, pada Jumat, 3 Juli 2020 lalu.

Menanggapi #TangkapDennySiregar menjadi trending, Denny merespons melalui akun Twitternya @Dennysiregar7. “Makasih ya drun, gua trending lagi..,” tulis akun @Dennysiregar7.

Dalam cuitan lainnya, terdapat tulisan “Menghadapi kadrun adalah jalan ninjaku,” tulis akun @Dennysiregar7.

Kini, kasus ujaran kebencian tersebut, telah dilimpahkan Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya. Diberitakan viva.co.id, hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

Baca Juga :  Sukabumi Nomor Berapa? 5 Kota Tersepi di Jawa Barat Cocok untuk Habiskan Masa Tua

“Untuk kasus Denny Siregar siregar benar telah dilimpahkan Polda Jabar ke Polda Metro Jaya. Kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, seperti diberitakan viva.co.id, Kamis (13/12/022).

Pelimpahan kasus tersebut dari Polda Jabar ke Polda Metro Jaya atas pertimbangan dugaan tindak pidana yang dilakukan Denny terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Zulpan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Ditambahkan Zulfan, pihaknya akan bekerja secara profesional. Namun, dia minta diberi waktu agar penyidik mendalaminya.

“Kami akan menanganinya secara profesional. Sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar dia.

Berita Terkait

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum
KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?
MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya
Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya
Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi
ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:57 WIB

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum

Senin, 7 Juli 2025 - 18:23 WIB

KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:22 WIB

MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:40 WIB

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas

Berita Terbaru

Penampakan luar Situs Bunker Waluran Sukabumi - Ist

Wisata

Mengintip interior Situs Bunker Waluran Sukabumi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 02:02 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:21 WIB