Kasus Ferdy Sambo, Timsus Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Kapolda

- Redaksi

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran, Kapolda Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. l Istimewa

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran, Kapolda Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Tim Gabungan Khusus Polri mengaku telah mendapatkan informasi terkait dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim Irsus saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran, Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

“Dari Timsus (Tim Gabungan Khusus), sudah mendapatkan informasi tersebut. Tentu timsus akan mendalami hal tersebut, apabila memang ada keterkaitannya dengan kasus Irjen FS (Ferdy Sambo) ini,” ujar Dedi, Senin (5/9/2022).

Ketiga Kapolda tersebut diduga dihubungi oleh Irjen Ferdy Sambo untuk turut membantu mengamankan kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kompleks Polri, di Duren Tiga 46, Jakarta Selatan (Jaksel).

Karenanya, tambah Dedi, Timsus Polri masih fokus untuk penuntasan pemberkasan lima tersangka yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Ini yang Dilakukan Brigadir J di Kamar terhadap Istri Ferdy Sambo dalam LP Putri

Mereka adalah tersangka Irjen Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Ricky Rizal (RR), Kuwat Maruf (KM), dan Putri Candrawathi Sambo (PC).

Dedi menambahkan, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengembalikan berkas perkara lima tersangka itu ke penyidik Bareskrim Polri untuk melengkapi bukti formil dan materiil untuk dapat disidangkan.

“Saat ini, fokus penyidikan, masih fokus dalam masalah penuntasan lima berkas perkara tersangka,” kata Dedi.

Selain menetapkan lima tersangka untuk kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Gabungan Khusus juga telah menetapkan tujuh tersangka pelaku obstruction of justice.

Berita Terkait

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas
Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil
Kasus korupsi BJB, KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung
Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:48 WIB

Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Senin, 17 Maret 2025 - 12:00 WIB

Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas

Berita Terbaru

TPI Palangpang Sukabumi - Istimewa

Legislatif

Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP

Sabtu, 5 Apr 2025 - 12:00 WIB