Kasus Ferdy Sambo, Timsus Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Kapolda

- Redaksi

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran, Kapolda Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. l Istimewa

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran, Kapolda Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Tim Gabungan Khusus Polri mengaku telah mendapatkan informasi terkait dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim Irsus saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran, Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

“Dari Timsus (Tim Gabungan Khusus), sudah mendapatkan informasi tersebut. Tentu timsus akan mendalami hal tersebut, apabila memang ada keterkaitannya dengan kasus Irjen FS (Ferdy Sambo) ini,” ujar Dedi, Senin (5/9/2022).

Ketiga Kapolda tersebut diduga dihubungi oleh Irjen Ferdy Sambo untuk turut membantu mengamankan kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kompleks Polri, di Duren Tiga 46, Jakarta Selatan (Jaksel).

Karenanya, tambah Dedi, Timsus Polri masih fokus untuk penuntasan pemberkasan lima tersangka yang sudah ditetapkan.

Mereka adalah tersangka Irjen Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Ricky Rizal (RR), Kuwat Maruf (KM), dan Putri Candrawathi Sambo (PC).

Baca Juga :  Suami Istri Tersangka, Polri Resmi Tahan Istri Ferdy Sambo

Dedi menambahkan, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengembalikan berkas perkara lima tersangka itu ke penyidik Bareskrim Polri untuk melengkapi bukti formil dan materiil untuk dapat disidangkan.

“Saat ini, fokus penyidikan, masih fokus dalam masalah penuntasan lima berkas perkara tersangka,” kata Dedi.

Selain menetapkan lima tersangka untuk kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Gabungan Khusus juga telah menetapkan tujuh tersangka pelaku obstruction of justice.

Berita Terkait

Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus
Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang
Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun
Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025
Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun
ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat
Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap
Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:44 WIB

Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus

Senin, 22 Desember 2025 - 03:23 WIB

Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:00 WIB

Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:20 WIB

Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi pegawai yang menguasai bidang artificial intelegence - sukabumiheadline.com

Internasional

Arab Saudi dan UEA butuh 1,5 juta lebih pekerja bidang AI

Senin, 29 Des 2025 - 01:43 WIB