Kasus Prajurit TNI Vs Sopir Angkot di Cibadak Sukabumi, Panglima TNI Minta Diproses Pidana

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal TNI Andika Perkasa. | Ilustrasi: Fery Heryadi

Jenderal TNI Andika Perkasa. | Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar kasus keributan antara anggota TNI Angkatan Darat dengan sopir angkot di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tetap diproses pidana.

Andika menyampaikan perintah tersebut pada saat memimpin rapat berkala tim hukum TNI yang ditayangkan dalam YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo mengatakan bahwa keributan anggota TNI AD dengan sopir sudah selesai secara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Izin melaporkan yang bersangkutan melaporkan bahwa Bapak Pangdam memberikan petunjuk bahwa kasus Yonif 310/KK sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak korban,” ujar Chandra kepada Andika, dikutip sukabumiheadline.com dari YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (29/9/2022) malam.

Baca Juga :  Bahu Jalan Menganga di Sukalarang Sukabumi Dikeluhkan Warga

Setelah mengantongi jawaban tersebut, Chandra kemudian merespons dengan tetap memproses pidana yang bersangkutan.

Ia beralasan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tetap tidak menghilangkan unsur pidananya.

“Jawaban ini kami tindak lanjuti bahwa penyelesaian kekeluargaan itu tidak menyelesaikan tindak pidananya,” tegas Chandra.

Sementara itu, Andika mengapresiasi langkah tersebut yang tetap memproses hukum pidananya. Untuk itu, Andika meminta agar terus dilanjutkan.

Baca Juga :  PII Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

“Bagus. Ya ini kan tidak menghilangkan pidananya, lanjut terus, lanjut terus,” imbuh dia.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan keributan antara prajurit TNI dengan sopir angkot di ruas Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, pada Ahad (16/7/2022).

Dalam caption video, disebutkan pula bahwa kendaraan Danyonif 310/Kidang Kancana diserempet oleh sebuah angkot, tidak jauh dari SPBU SPBU 34.433.13, Kampung Ongkrak, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, hingga terjadi perkelahian antara salah satu prajurit dan sopir angkot. 5 Fakta Bentrok Sopir Angkot dengan TNI di Cibadak Sukabumi

Berita Terkait

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali
Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri
Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas
Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:15 WIB

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang

Senin, 9 Maret 2026 - 12:29 WIB

Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:00 WIB

Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131