Kasus Prajurit TNI Vs Sopir Angkot di Cibadak Sukabumi, Panglima TNI Minta Diproses Pidana

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal TNI Andika Perkasa. | Ilustrasi: Fery Heryadi

Jenderal TNI Andika Perkasa. | Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar kasus keributan antara anggota TNI Angkatan Darat dengan sopir angkot di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tetap diproses pidana.

Andika menyampaikan perintah tersebut pada saat memimpin rapat berkala tim hukum TNI yang ditayangkan dalam YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo mengatakan bahwa keributan anggota TNI AD dengan sopir sudah selesai secara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Izin melaporkan yang bersangkutan melaporkan bahwa Bapak Pangdam memberikan petunjuk bahwa kasus Yonif 310/KK sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak korban,” ujar Chandra kepada Andika, dikutip sukabumiheadline.com dari YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (29/9/2022) malam.

Baca Juga :  Terlibat Perdagangan 13 Orang, 4 Warga Cibadak Sukabumi Dibekuk Polisi

Setelah mengantongi jawaban tersebut, Chandra kemudian merespons dengan tetap memproses pidana yang bersangkutan.

Ia beralasan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tetap tidak menghilangkan unsur pidananya.

“Jawaban ini kami tindak lanjuti bahwa penyelesaian kekeluargaan itu tidak menyelesaikan tindak pidananya,” tegas Chandra.

Sementara itu, Andika mengapresiasi langkah tersebut yang tetap memproses hukum pidananya. Untuk itu, Andika meminta agar terus dilanjutkan.

Baca Juga :  Longsor di Cikakak Sukabumi, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

“Bagus. Ya ini kan tidak menghilangkan pidananya, lanjut terus, lanjut terus,” imbuh dia.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan keributan antara prajurit TNI dengan sopir angkot di ruas Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, pada Ahad (16/7/2022).

Dalam caption video, disebutkan pula bahwa kendaraan Danyonif 310/Kidang Kancana diserempet oleh sebuah angkot, tidak jauh dari SPBU SPBU 34.433.13, Kampung Ongkrak, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, hingga terjadi perkelahian antara salah satu prajurit dan sopir angkot. 5 Fakta Bentrok Sopir Angkot dengan TNI di Cibadak Sukabumi

Berita Terkait

Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan
11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad
Momen Bupati Sukabumi dipuji setinggi langit oleh KDM, sebelumnya sempat dikritik
Pria pelaku pencabulan anak di Cisaat Sukabumi ditangkap di rental PS
Ngeri, penemuan mayat tanpa kepala tapi tubuh utuh di Sukabumi
Nestapa Abah Uloh, lansia korban bencana alam Sukabumi huni gubuk reyot
Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian
Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:00 WIB

Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:33 WIB

11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad

Senin, 12 Januari 2026 - 00:01 WIB

Momen Bupati Sukabumi dipuji setinggi langit oleh KDM, sebelumnya sempat dikritik

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:42 WIB

Pria pelaku pencabulan anak di Cisaat Sukabumi ditangkap di rental PS

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:13 WIB

Ngeri, penemuan mayat tanpa kepala tapi tubuh utuh di Sukabumi

Berita Terbaru