Kasus Prajurit TNI Vs Sopir Angkot di Cibadak Sukabumi, Panglima TNI Minta Diproses Pidana

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal TNI Andika Perkasa. | Ilustrasi: Fery Heryadi

Jenderal TNI Andika Perkasa. | Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar kasus keributan antara anggota TNI Angkatan Darat dengan sopir angkot di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tetap diproses pidana.

Andika menyampaikan perintah tersebut pada saat memimpin rapat berkala tim hukum TNI yang ditayangkan dalam YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo mengatakan bahwa keributan anggota TNI AD dengan sopir sudah selesai secara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Izin melaporkan yang bersangkutan melaporkan bahwa Bapak Pangdam memberikan petunjuk bahwa kasus Yonif 310/KK sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak korban,” ujar Chandra kepada Andika, dikutip sukabumiheadline.com dari YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (29/9/2022) malam.

Setelah mengantongi jawaban tersebut, Chandra kemudian merespons dengan tetap memproses pidana yang bersangkutan.

Ia beralasan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tetap tidak menghilangkan unsur pidananya.

“Jawaban ini kami tindak lanjuti bahwa penyelesaian kekeluargaan itu tidak menyelesaikan tindak pidananya,” tegas Chandra.

Sementara itu, Andika mengapresiasi langkah tersebut yang tetap memproses hukum pidananya. Untuk itu, Andika meminta agar terus dilanjutkan.

“Bagus. Ya ini kan tidak menghilangkan pidananya, lanjut terus, lanjut terus,” imbuh dia.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan keributan antara prajurit TNI dengan sopir angkot di ruas Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, pada Ahad (16/7/2022).

Dalam caption video, disebutkan pula bahwa kendaraan Danyonif 310/Kidang Kancana diserempet oleh sebuah angkot, tidak jauh dari SPBU SPBU 34.433.13, Kampung Ongkrak, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, hingga terjadi perkelahian antara salah satu prajurit dan sopir angkot. 5 Fakta Bentrok Sopir Angkot dengan TNI di Cibadak Sukabumi

Berita Terkait

Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga
Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG
Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi
Dirugikan secara materi, warga protes Jalan Kabupaten Sukabumi hancur di Nyalindung
Teganya si Robi, pria asal Sukabumi mau tagih utang malah dicuri motornya
Ini jumlah ASN Kota Sukabumi 2026 menurut tingkat pendidikan dan jenis kelamin
Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh
Pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Mulyosari

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:23 WIB

Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga

Sabtu, 18 April 2026 - 23:59 WIB

Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 - 18:35 WIB

Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi

Jumat, 17 April 2026 - 02:38 WIB

Dirugikan secara materi, warga protes Jalan Kabupaten Sukabumi hancur di Nyalindung

Kamis, 16 April 2026 - 20:35 WIB

Teganya si Robi, pria asal Sukabumi mau tagih utang malah dicuri motornya

Berita Terbaru

Ilustrasi permainan tradisional Sunda - sukabumiheadline.com

Kultur

Tradisi yang kian memudar dan undak usuk bukan budaya Sunda

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:46 WIB