sukabumiheadline.com – Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Bogor, mengambil tindakan tegas dengan memasukkan satu keluarga asal Sukabumi, Jawa Barat, ke dalam daftar hitam.
Tindakan diambil setelah keluarga pengunjung TSI tersebut turun dari kendaraan di area yang dilarang. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (15/2/225), sekira pukul 11.00 WIB, di zona Flamingo, viral di media sosial.
“Karena kita lembaga konservasi yang bisa kita berikan sanksi itu berupa blacklist. Kalau langkah hukum itu prosesnya ke tim penengak hukum,” jelas Danang Wibowo Marcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak TSI telah mengantongi data lengkap pengunjung tersebut sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi. TSI mengimbau seluruh pengunjung untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama serta kelestarian satwa di dalamnya.
“Kami sangat menyesalkan tindakan yang tidak bertanggung jawab ini. Aturan dibuat untuk menjaga keselamatan pengunjung dan satwa di kawasan Taman Safari. Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menaati peraturan yang ada,”ungkap Danang.
Meskipun insiden ini tidak terjadi di area satwa karnivora, tindakan pengunjung tersebut tetap melanggar aturan yang telah ditetapkan TSI. Larangan untuk tidak keluar kendaraan telah jelas tertera di sepanjang jalur perjalanan (journey) dalam kawasan TSI.
“Di peta, di sosial media juga kita berikan edukasi tidak boleh turun di area satwa”.