Kena Prank se-Indonesia, Salah Kaprah Jalan Tol Bocimi Warga Sukabumi Wajib Tahu Sejarahnya

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Tol Bocimi Seksi 2. l Istimewa

Jalan Tol Bocimi Seksi 2. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kehadiran jalan tol yang menghubungkan Kota dan Kabupaten Sukabumi dengan kota lainnya telah dinanti selama puluhan tahun.

Alhasil, peresmian Jalan Tol Ciawi-Sukabumi (Ciawi, Kabupaten Bogor dengan Cibadak, Kabupaten Sukabumi), oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 4 Agustus 2023 lalu, disambut gegap gempita warga Sukabumi.

Berita Terkait: Jalan Tol Bocimi Seksi 2 Habiskan Lahan 10 Desa di Sukabumi Seluas 1.595.612 M2, Ini Rinciannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran jalan tol ini diharapkan bukan saja dapat mengurai kemacetan lalu lintas yang sudah puluhan tahun tidak terselesaikan.

Selain itu, kehadiran jalan tol ini juga diharapkan dapat memicu geliat perekonomian, terutama sektor pariwisata di wilayah selatan Sukabumi.

Salah Kaprah Jalan Tol Ciawi-Sukabumi

Sejak kabar pembangunan jalan tol ini digadang-gadang pada 2007 silam, hingga 2017, ruas jalan tol ini populer dengan sebutan Bocimi yang merupakan akronim dari Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Namun, mengutip Keputusan Presiden (Keprei) tentang Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar PSN, hal itu keliru besar.

Dari sektor jalan tol, misalnya, terdapat 12 proyek yang ada di Jawa Barat, di mana salah satunya adalah Seperti Jalan Tol Ciawi-Sukabumi atau Cisuka.

Baca Juga :  Hampir rampung, perbaikan Jalan Tol Bocimi longsor capai 93 persen

Dengan demikian, panamaan yang benar untuk ruas tol tersebut yang benar adalah “Cisuka”. Namun, masyarakat Indonesia, khususnya warga Sukabumi sepertinya sudah sangat terbiasa dengan “Bocimi”.

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Abubakar Abdul Hasan.

“Benar, itu keliru. Yang benar, itu Cisuka. Nama Bocimi itu menjadi populer karena dulu satu paket dengan ruas Bogor Outer Ring Road (BORR) per tahun 2017,” kata pria yang akrab dipanggil Amo itu kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (30/9/2023).

Wah, ternyata se-Indonesia kena prank sebab pada awalnya terlalu sering gonta-ganti pemegang konsesi rupanya.

Berita Terkait: Mengapa Lahan untuk Jalan Tol Bocimi Seksi 2 Tidak Terealisasi 100%? Ini Biang Keroknya

20 Tahun Mangkrak

Untuk informasi, konsesi ruas Jalan Tol Cisuka pada awalnya terintegrasi dengan BORR sehingga dinamai Bocimi.

Sedangkan, konsesi pembangunan jalan tol ini dipegang PT Bakrie Toll Road (Grup Bakrie) sejak 1997 dan sempat melakukan groundbreaking.

Namun, pada 2012 Grup Bakrie menjualnya kepada MNC Grup. MNC Grup pun sempat melakukan groundbreaking hingga empat kali, pada Februari 2015, atau tiga tahun pasca pembelian konsesi dari Grup Bakrie. Pada saat yang sama, MNC Grup juga mengumumkan bahwa salah satu kontraktor pembangunannya adalah BUMN PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Baca Juga :  Mudik ke Sukabumi tahun ini bisa lewat Tol Bocimi Seksi 3 sampai Cisaat

Bahkan, tiga bulan usai groundbreaking, MNC Grup mengumumkan keikutsertaan kontraktor asal Korea Selatan PT Posco E&C. Perjanjian antara MNC-Posco mencakup pengerjaan Seksi II dan III dan konstruksi Seksi I Tol Bocimi sepanjang 9,75 km. Sementara untuk Seksi I Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita Karya dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Sialnya, belum juga setahun dikerjakan, MNC Grup melepas konsesi Tol Bocimi kepada Waskita Karya. Tidak jelas alasan MNC Grup menjual ruas tol tersebut.

Namun, MNC Grup berdalih tengah fokus menggeber pembangunan Lido Resort di Sukabumi seluas 2.000 hektare yang diakuisisi PT MNC Land Tbk (KPIG) dari PT Lido Nirwana Parahyangan milik Grup Bakrie melalui rights issue senilai Rp1,4 triliun pada 2012.

Setelah 18 tahun mangkrak dan empat kali groundbreaking, pada Senin (9/2/2015) silam, Presiden Jokowi memerintahkan pengembang Tol Bocimi, untuk mempercepat penyelesaian proyek tol sepanjang total 54 km yang telah mangkrak sejak 1997 tersebut.

Alhasil, sejak masuk ke dalam daftar PSN, nama Jalan Tol Bocimi pun berubah menjadi Cisuka.

“Sejak masuk PSN, diubah menjadi Cisuka. Sedangkan, BORR dipisahkan,” jelas Amo.

Dengan demikian, warga se-Indonesia selama puluhan tahun di-prank Bakrie Grup dan MNC Grup dengan nama Bocimi.

Berita Terkait

Berantas preman berkedok ormas, TNI turunkan satuan intelijen
Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar
Libatkan BIN dan Kejagung, pemerintah resmi bentuk Satgas Premanisme dan Ormas meresahkan
Tak hanya di Kalimantan, di Bali kehadiran ormas GRIB Jaya ditolak Pecalang
PDIP Jabar kritik pendidikan karakter ala Dedi Mulyadi habiskan Rp6 miliar
Selain siswa nakal, Pemkab Cianjur akan kirim pelajar yang melambai
Usai polemik gubernur konten, Pemprov Jabar dan Kaltim jalin kerjasama
Daftar nama 27 kota/kabupaten di Jawa Barat dan julukannya, Sukabumi bukan Kota Santri

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:30 WIB

Berantas preman berkedok ormas, TNI turunkan satuan intelijen

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:03 WIB

Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:43 WIB

Libatkan BIN dan Kejagung, pemerintah resmi bentuk Satgas Premanisme dan Ormas meresahkan

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:49 WIB

Tak hanya di Kalimantan, di Bali kehadiran ormas GRIB Jaya ditolak Pecalang

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:12 WIB

PDIP Jabar kritik pendidikan karakter ala Dedi Mulyadi habiskan Rp6 miliar

Berita Terbaru

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Regulasi

Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:39 WIB

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

Regulasi

Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:22 WIB