Ketika Ratusan Guru PAI Honorer Tagih Janji Bupati Sukabumi

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa ratusan guru PAI honorer di Kabupaten Sukabumi. l Iwa Kartiwa

Unjuk rasa ratusan guru PAI honorer di Kabupaten Sukabumi. l Iwa Kartiwa

sukabumiheadline.com l Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) honorer se-Kabupaten Sukabumi menyampaikan tuntutan kepada Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Aksi sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koordinator Daerah Kabupaten Sukabumi itu dilakukan pada Rabu, 24 Mei 2023 lalu.

“Bentuknya audiensi aja di Ruang Rapat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi Kecamatan Cikembar yang diisi dengan unjuk rasa dan istigosah atau doa bersama di Lapangan Bola Disdik,” kata Ketua FPHI Korda Kabupaten Sukabumi, Suherman kepada sukabumiheadline.com, Senin (29/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi diikuti sekira 800 orang Guru PAI honorer se-Kabupaten Sukabumi,” tambah Suherman.

Menuntut Kesejahteraan Guru PAI Honorer 

Dalam aksinya, tambah Iwa, massa aksi menyampaikan tentang kondisi Guru PAI di SD Negeri dan SMP Negeri yang total nya sekitar 1.311 sekolah, dengan status Guru PAI PNS nya hanya 380 saja, dan Guru PAI Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 144.

“Sehingga Jumlah Guru PAI yang berstatus ASN (PNS & PPPK) untuk sekira 524,” jelas Suherman.

Sementara, untuk memenuhi pelayanan pendidikan di 1.300 sekolah ditenagai oleh Guru PAI honorer yang penghasilannya jauh dari kehidupan layak dan belum mencerminkan martabat guru sebagai pendidik yang profesional di atas kebutuhan hidup minimum.

“Kewajiban kami sama dengan guru lainnya. Bahkan lebih berat. Namun, di sisi lain kesejahteraan kami jauh dari kata layak,” ungkapnya.

Rendah, Formasi PPPK untuk Guru PAI di Kabupaten Sukabumi 

Sementara, Koordinator GPAI Honorer Kabupaten Sukabumi, Iwa Kartiwa mengatakan pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru khususnya guru PAI sangat rendah, di mana jumlah formasi pengadaan PPPK untuk Guru PAI tahun 2021, nihil.

“Kemudian pada tahun 2022, jumlah formasi pengadaan PPPK untuk guru PAI hanya 25 saja,” kesalnya.

Menyikapi kondisi tersebut FPHI sangat prihatin. Padahal, pelayanan dasar adalah pendidikan, dan kesehatan menjadi tanggungjawab pemerintah.

“Tetapi melihat kondisi tersebut tentunya akan menghambat dalam semangat membangun sukabumi yang lebih baik lagi bahkan bertolak belakang dengan Visi Kabupaten Sukabumi yang kita cintai ini ‘Terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius dan mandiri’, tegas Iwa.

“Untuk itu, kami Guru PAI Honorer Kabupaten Sukabumi yang berjumlah sekitar 800 orang, bahkan ada yang sudah mengabdi selama 30 tahun, dan ada yang usia 55-60 tahun, menyampaikan usulan, harapan dan doa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi tentang persiapan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2023,” katanya.

“Tuntutan kami ini semata untuk terpenuhinya formasi guru PPPK yang bertugas di SD dan SMP Negeri pada tahun 2023 minimal 800 formasi,” harap Iwa.

Untuk itu, Iwa mendesak Pemkab Sukabumi untuk mengalokasikan anggaran Daerah untuk membiayai pendidikan profesi guru ru PAI yang sudah lulus pretest sebagai wujud turut serta pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas guru PAI sebagai landasan terwujudnya visi Kabupaten Sukabumi yang religius dan mandiri,” tegasnya.

“Harapan kami agar Bapak Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi menyerap, menanggapi, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi kami demi terpenuhinya hak-hak normatif hak hidup layak karena dianggap penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” pungkas Iwa.

Berita Terkait

Desak inspektorat Riksus, BPD Sukamulya Sukabumi ungkap fakta aset desa dikuasai swasta
Aset Desa Sukamulya dikuasai swasta, ini janji DPMD Kabupaten Sukabumi ditagih BPD dan warga
Jeblok! Membanding realisasi investasi PMDN/PMA di Sukabumi 2025/2026
5 poin Deklarasi Kawasan Daulat Pangan di Jampang Tengah Sukabumi, integrasi basis perjuangan
Sukabumi masuk Top 10 kota/kabupaten paling rawan untuk ditinggali
Ini 10 kecamatan lumbung padi di Kabupaten Sukabumi, hampir 1 juta ton
WorldoMeters: 10 kecamatan di Sukabumi tidak ideal untuk ditinggali
A-Z PLTU Pelabuhan Ratu Sukabumi: Biaya pembangunan, kapasitas, operator hingga dampak

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Desak inspektorat Riksus, BPD Sukamulya Sukabumi ungkap fakta aset desa dikuasai swasta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Aset Desa Sukamulya dikuasai swasta, ini janji DPMD Kabupaten Sukabumi ditagih BPD dan warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Jeblok! Membanding realisasi investasi PMDN/PMA di Sukabumi 2025/2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:00 WIB

5 poin Deklarasi Kawasan Daulat Pangan di Jampang Tengah Sukabumi, integrasi basis perjuangan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Sukabumi masuk Top 10 kota/kabupaten paling rawan untuk ditinggali

Berita Terbaru