Kilah Jubir Luhut Soal Tantangan Debat dari Mahasiswa

- Redaksi

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) sejakigus Koordinator PPKM Darurat, Luhut Pandjaitan ditantang debat oleh mahasiswa soal kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia saat pandemi COVID-19.

Tantangan dipicu oleh pernyataan Luhut Pandjaitan yang meminta pihak yang mengkritik kedatangan WNA ke Indoneisa tidak asal ngomong karena tidak mengerti masalah.

Aktivis mahasiswapun tidak terima dengan respons Luhut dan menantang Luhut untuk berdebat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu diingat hukum tertinggi adalah Keselamatan Rakyat. Ini tidak bisa ditawar-tawar, harga mati. Karena itu, saya tegaskan, saya siap dan menantang Debat Terbuka dengan Pak Luhut terkait kedatangan WNA ke Indonesia,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Bintang Wahyu Saputra, dalam pernyataan sikap tertulis, Selasa (6/7/2021).

Bintang menilai pernyataan Luhut yang menganggap pihak pengkritik sebagai pihak yang tidak paham sebagai penyataan yang tidak elok. PB SEMMI berpendapat kedatangan Warga Negara Asing (WNA) harus disetop terlebih dahulu di masa pandemi COVID-19 ini. Terbukti, kini varian Delta dari luar negeri sudah ‘mengamuk’ di Indonesia.

“Tidak elok Pak Luhut menyebut orang mengkritisi kedatangan WNA lewat Bandara di Indonesia dengan istilah ‘asal ngomong’ dan ‘tidak tahu masalah’. Justru kami tahu masalah, makanya kami protes kok bisa saat PPKM Darurat,” ujar Bintang.

Menanggapi tantangan mahasiswa tersebut, juru bicara Luhut menyampaikan Luhut punya hal yang lebih penting diurusi ketimbang melayani debat mahasiswa.

“Banyak hal lebih urgen dan genting untuk Pak Luhut dan timnya,” kata Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, dikutip dari detikcom, Rabu (7/7/2021).

Jodi menambahkan, ada pula warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi buruh migran yang tidak boleh dilarang masuk Indonesia.

Mereka yang punya kebutuhan keluarga mendesak boleh pulang masuk ke Indonesia. Itulah sebabnya penerbangan internasional tidak ditutup sepenuhnya. Yang penting, vaksinasi terus dijalankan supaya COVID-19 terkendali.

“Kewajiban vaksin itu kita lebih kencang dari sebagian besar kalau bukan seluruh negara lain,” kata Jodi.

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian minta APBD untuk bangun jalan dan sekolah, bukan gaji timses
Komisi V DPR RI minta review desain Jalan Tol Bocimi ruas Cibadak-Sukabumi Barat
Acara silaturahmi dan doa bersama Viking Serang diserbu The Jakmania, balita terluka
Wakil Bupati ingin proyek jalan poros Lebak-Bogor-Sukabumi dibiayai CSR
Kisah Taofik Sudrajat, pria asal Sukabumi terpilih jadi Keuchik yang adil di Aceh
Jenderal polisi asal Sukabumi jadi Lulusan Terbaik Akademik Lemhanas P3N XXVII
Poros Lebak-Bogor-Sukabumi bakal dibangun untuk tekan kemacetan Jalan Nasional
Kepala BGN Dadan Hindayana dipecat Prabowo

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:21 WIB

Mendagri Tito Karnavian minta APBD untuk bangun jalan dan sekolah, bukan gaji timses

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:57 WIB

Komisi V DPR RI minta review desain Jalan Tol Bocimi ruas Cibadak-Sukabumi Barat

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:27 WIB

Acara silaturahmi dan doa bersama Viking Serang diserbu The Jakmania, balita terluka

Senin, 8 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wakil Bupati ingin proyek jalan poros Lebak-Bogor-Sukabumi dibiayai CSR

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kisah Taofik Sudrajat, pria asal Sukabumi terpilih jadi Keuchik yang adil di Aceh

Berita Terbaru

Ilustrasi perdamaian dua pihak yang bertikai - sikabumiheadline.com

Internasional

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Senin, 15 Jun 2026 - 19:50 WIB

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

Internasional

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:30 WIB