Kisah Azka, Korban Selamat Setelah 3 Hari Tertimbun Runtuhan Bangunan Akibat Gempa Cianjur

- Redaksi

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azka Maulana Malik, korban selamat gempa bumi Cianjur. l Istimewa

Azka Maulana Malik, korban selamat gempa bumi Cianjur. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Azka Maulana Malik, seorang bocah berusia 5 tahun ditemukan selamat setelah selama tiga hari tertimbun reruntuhan bangunan akibat gempa bumi Magnitudo 5,6 yang mengguncang wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022) lalu.

Informasi diperoleh, Azka terkurung dalam reruntuhan tembok bangunan rumah orangtuanya di Kampung Rawa Cina, Desa Nagrek, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Sementara ibunya, Eti Suryati dan neneknya ditemukan meninggal dunia di lokasi yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan ayahnya, Eka mengaku sudah pasrah dengan kondisi anaknya yang sudah tiga hari tertimbun reruntuhan bangunan.

Baca Juga :  Jalan Kabupaten di Cicantayan Sukabumi 26 Tahun Rusak, Warga: Biaya Hidup Lebih Mahal

“Saya sudah pasrah. Makanya gak menyangka kalau anak saya selamat,” kata Eka pada Rabu (23/11/2022) usai anaknya berhasil dievakusi petugas dan relawan.

Diketahui, petugas dari TNI dan Polri bersama relawan berhasil mengevakuasi Azka dalam kondisi masih hidup pada Rabu sekira pukul 10.46 WIB.

“Jadi, dalam proses pencarian kemarin (23/11), tim di lapangan, saat membongkar puing-puing ternyata ditemukan seorang korban anak berusia 5 tahun, alhamdulillah masih hidup,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga :  Tanah Longsor di Nagrak Sukabumi, Tutup Akses Jalan

Setelah ditemukan, kata Dedi, Azka langsung mendapatkan pertolongan dari tim medis untuk pemeriksaan. “Anak itu kemudian langsung diberikan pengecekan dan bertemu dengan orang tuanya,” tutur Dedi.

Hingga saat ini berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terdapat 40 korban dilaporkan hilang.

Dalam proses pencarian, Polri telah mengerahkan personel Brimob hingga anjing pelacak atau K9. Proses pencarian dan evakuasi akan terus dilakukan dengan kolaborasi lintas sektoral, seperti BNPB, Basarnas, TNI, Polri dan para relawan.

Berita Terkait

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain
Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud
Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor
Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka
Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:28 WIB

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:56 WIB

Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:39 WIB

Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:06 WIB

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:31 WIB

Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka

Berita Terbaru

Ilustrasi meminjam uang untuk modal bisnis ke bank syariah - sukabumiheadline.com

Hikmah

5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:57 WIB

Ilustrasi 5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi - sukabumiheadline.com

Bisnis

5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi

Rabu, 21 Jan 2026 - 18:34 WIB

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:57 WIB