Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN sedang melakukan korve atau kerja bakti - sukabumiheadline.com

Ilustrasi ASN sedang melakukan korve atau kerja bakti - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Seluruh pemerintah daerah wajib melaksanakan kerja bakti atau corve secara rutin seperti membersihkan sampah rutin dua hari dalam sepekan, yakni pada Selasa dan Jumat.

Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bakal menerbitkan surat edaran (SE). “Dan saya nanti akan mengeluarkan surat edaran untuk pembersihan sampah, kemudian apa… gerakan untuk korve itu dilakukan secara rutin,” kata Tito, dilansir Antara, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, kerja bakti itu akan dilakukan di lingkungan kantor maupun di lingkungan sekitarnya. “Jadi ada corve serentak, mulai dari provinsi ngerjakan dinas-dinasnya, kemudian kabupaten/kota dengan dinas-dinasnya, kecamatan, desa,” ucap dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto berjanji bakal menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia. Ia mengatakan seluruh tempat pembuangan akhir diperkirakan kelebihan daya tampung (overcapacity) pada 2028.

Prabowo juga meminta personel TNI dan Polri untuk melakukan corve membersihkan sampah. Ia menegaskan seluruh pihak harus terlibat dalam membersihkan lingkungan dari sampah.

“Gubernur, bupati, SMA, SMP, SD, di bawah kendali saudara, apa sih susahnya sih? Entah Hari Sabtu, Hari Jumat, semuanya sekolah kumpul di pantai ini, ini pantai kita, ini halaman kita ayo kita bersihkan ramai-ramai,” kata Prabowo.

Corvée, apa salahnya kalau bupati dan gubernur tidak bisa, saya perintah dandim, danrem. Saya perintahkan kau, gerakan anak buahmu, corvée tiap hari atau berapa hari, corvée, corvée, corvée. Kepolisian kerahkan corvée, corvée, corvée,” tegasnya.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat
Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil
Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi
May Day 2026: Ini daftar janji Prabowo soal perlindungan pekerja
Kementerian Imipas: Online scam di Sukabumi diungkap tim intelijen, selective policy ditegakkan
Di Sukabumi Kakorlantas Polri pastikan kawal ribuan buruh peringati May Day ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:51 WIB

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:07 WIB

Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:42 WIB

Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil

Senin, 4 Mei 2026 - 21:54 WIB

Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi

Berita Terbaru

Film animasi Masha and the Bear - Ist

Film

Film Masha and the Bear versi panjang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:31 WIB