sukabumiheadline.com – Seorang wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, berinisial RSN melaporkan kelakuan tiga oknum polisi ke Propam Polres Muba. Wanita berkerudung krem itu mengaku menjadi korban dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan tiga oknum polisi berinisial HR, IK, dan RK.
Wanita berusia 31 tahun tersebut mendatangi Propam Polres Musi Banyuasin (Muba) didampingi kuasa hukumnya dari LKBH Muba, Zulfatah.
Dikutip dari Suara Publik, dari pengakuan RSN, ia tak menyangka perjalanannya ke Sekayu, Kabupaten Muba, berujung ke kantor polisi. Ia menyebut apa yang dialaminya sebagai pengalaman yang mengancam keselamatan dirinya sebagai warga sipil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian bermula pada Selasa (15/4/2025) siang. Saat itu, RSN terlibat pertengkaran dengan calon suaminya, AP, di rumah pria tersebut yang berada di wilayah Sekayu. Ia lalu memilih keluar rumah dan menenangkan diri di sebuah minimarket yang terletak di Jalan Serma Basri.
Dalam kondisi bingung dan tidak mengenal banyak orang, ia kemudian menghubungi kenalannya bernama SG, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Citamiang, Kota Sukabumi.
Selanjutnya, SG meminta RSN untuk menunggu seseorang bernama HR. Tak lama, datanglah sebuah mobil Toyota Yaris yang dikendarai HR, ditemani IK dan seorang wanita yang tak dikenal.
Kemudian, RSN pun diminta naik ke dalam mobil. Pada awalnya, ia berpikir akan dibawa ke sebuah tempat yang aman karena di bawah perlindungan polisi. Namun, RSN justru dibawa ke sebuah penginapan di kota itu.
“Awalnya klien kami kira akan dibawa ke tempat aman, seperti asrama polisi. Tapi mobil itu justru meluncur ke sebuah penginapan bernama Doa Ibu,” ungkap Zulfatah.
Setibanya di penginapan, HR malah menawarkan pekerjaan sebagai pemandu hiburan malam dan penjaga arena billiard. Kontan saja tawaran itu ditolak, karena RSN memiliki usaha sendiri yang baru dirintis.
Parahnya lagi, oknum berinisial RK kemudian menyuruh RSN masuk ke kamar, lalu menawarkan minuman keras dan narkoba.
“Klien kami merasa dijebak. Ia datang minta pertolongan, tapi justru dibawa ke tempat yang membuatnya ketakutan. Ini jelas bentuk penyalahgunaan wewenang,” tegas Zulfatah.
Zulfatah meminta agar kasus yang dialami RSN ditangani secara serius oleh Propam Polres Muba.
“Saya harap Propam bergerak cepat, agar tidak ada lagi warga lain yang mengalaminya,” pungkasnya.