Lagi, Penambang Emas di Sukabumi Tewas Terkubur Hidup-hidup

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi longsor yang menewaskan dua penambang emas di Lengkong, Sukabumi. l Istimewa

Lokasi longsor yang menewaskan dua penambang emas di Lengkong, Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l LENGKONG – Dua penambang emas meninggal setelah tertimbun tanah longsor di area perkebunan Tugu Cimenteng, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi. Jumat (8/6/2023).

Berdasarkan informasi didapat, peristiwa terjadi Kamis, (8/6/2023) sekitar pukul 05.20 WIB dimana dua penambang emas yang ditemukan meninggal dunia berinisial NGP (18) dan AAM (25) keduanya merupakan warga Kampung Cibuluh, Desa Langkapjaya.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Lengkong IPTU Endang Slamet mengatakan, untuk peristiwa tersebut berawal Rabu, 7 Juni 2003 sekitar jam 14.00 WIB, di mana dua orang korban bersama 5 orang temannya berisinial AC (26), IP (24), ID (44), AN (31) dan RH (21) melakukan aktivitas menambang emas dengan cara mendulang emas (deflang) di area Perkebunan Tugu Cimenteng, Desa Langkapjaya.

Namun, kata Endang lagi, menjelang pagi tiba-tiba Kamis, (8/6) sekitar pukul 5.20 WIB tanah tebing dengan ketinggian kurang lebih 7 meter longsor dan menimpa dua orang korban tersebut beserta lima orang temannya tersebut.

“Dua korban AC dan IP tertimbun longsoran dan dinyatakan meninggal dunia, teman korban saat itu langsung meminta bantuan kepada warga setempat,” jelasnya.

“Warga langsung berdatangan dan melakukan evakuasi, setelah korban berhasil dievakuasi langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan keluarganya,” sambungnya.

Baca Juga :  Posyandu di Cireunghas Sukabumi Ambruk, 10 Wali Murid PAUD Terluka

Adanya peristiwa tersebut, lanjut Endang, jajaran kepolisian polsek Lengkong Polres Sukabumi telah melakukan upaya langkah langkah dengan mendatangi lokasi kejadian, mencari keterangan saksi dan melakukan penyelidikan.

“Pihak keluarga sudah menerima kejadian itu sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap para korban, dengan surat pernyataan,” terangnya.

Masih kata Endang, berdasarkan hasil keterangan para saksi dilokasi kejadian diketahui bahwa lahan areal perkebunan Tugu Cimenteng tersebut memang pada tahun 2022 lalu pernah dijadikan lokasi penambangan tambang emas illegal.

“Sebenarnya akhir tahun 2022 area tersebut telah di tutup oleh pihak perkebunan akan tetapi warga sekitar masih ada yang sesekali melakukan penambangan secara tradisional berupa deflang ataupun Dulang,” tandasnya.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terbaru