21.9 C
Sukabumi
Senin, Mei 6, 2024

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Smartphone dengan Peforma Mewah, Spesifikasi Xiaomi 13T Dilengkapi Kamera Leica

sukabumiheadline.com - Xiaomi selalu menjadi incaran bagi...

Cianjur masuk aglomerasi Daerah Khusus Jakarta, Sukabumi “Garuk Bujur”

KontenCianjur masuk aglomerasi Daerah Khusus Jakarta, Sukabumi "Garuk Bujur"

sukabumiheadline.com – Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) telah disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis, 28 Maret 2024.

Dalam UU DKJ, dibentuk kawasan aglomerasi dengan tujuan untuk mensinkornkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitar.

Daerah yang masuk dalam kawasan aglomerasi adalah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.

Kawasan metropolitan Jakarta dan sekitarnya yang awalnya disingkat Jabodetabek kemudian berubah menjadi Jabodetabekjur.

Perubahan tersebut menjadi perbincangan publik di media sosial. Aturan tersebut membuat publik berpikir bahwa Cianjur akan bergabung dengan Jakarta.

Netizen kemudian membahas kemungkinan adanya perubahan gaya hidup orang Cianjur setelah bergabung dengan Jakarta. Namun, ternyata persepsi publik tersebut keliru.

Masuknya Cianjur dalam kawasan aglomerasi tidak berarti membuat Cianjur bergabung dengan Jakarta.

Kurator IKN sekaligus mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, konsep Jabodetabekjur tidak membuat Cianjur pisah dari Jawa Barat. Menurutnya, dalam UU DKJ, nantinya perencanaan pembangunan Cianjur harus selalu berkoordinasi dengan Jakarta.

Hal itu karena kedua wilayah tersebut saling mendampaki.

“BUKAN BEGITU, Masuknya Cianjur dalam kawasan aglomerasi tidak berarti membuat Cianjur bergabung dengan Jakarta. Begini konsepnya! (Instagram Ridwan Kamil)

Masuknya Cianjur dalam kawasan aglomerasi tidak berarti membuat Cianjur bergabung dengan Jakarta. Begini konsepnya!

Cianjur di aturan baru, perencanaan pembangunan harus selalu koordinatif dengan Jakarta karena saling mendampaki. Di wilayah Jabodetabekjur.

Bukan artinya jadi bagian Jakarta dan pisah dari Jawa Barat.

Hatur Nuhun,” tulis Ridwan Kamil melalui unggahan di akun Instagram @ridwankamil.

Unggahan tersebut malah ramai dikomentari netizen yang mengusulkan wilayahnya ikut gabung Jakarta.

Dia orang netizen asal Sukabumi menulis di kolom komentar mempertanyakan kenapa daerahnya tidak masuk dalam kawasan aglomerasi DKJ.

“Coba Jakarta, bogor, depok, tangerang, bekasi, subang, bandung, bangladesh, palangkaraya. Jadi Jabodetabekbangdungbangplak,” tulis akun @edcbagasadi.

“Kuduna Sukabumi ge asup pak, jadi JaBoDeTaBekSukaBuJur,” tulis akun @abie33_.

“Pak kunaon Sukabumi teu diajak? DA lamun diajak mah enakeun nyebatna janten Jabodetabek Sukabujur,” tulis akun @dargunball.

Sementara, akun @heru_alammc menulis seharusnya empat kabupaten, yakni Garut, Tasikmalaya, Sukabumi dan Cianjur digabung menjadi satu kawasan saja.

“Harusnya empat kabupaten di Jabar ini digabung jadi satu Garut, Tasikmalaya, Sukabumi dan Cianjur, disingkat jadi GARUKBUJUR,” tulisnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, anggota DPR RI Heri Gunawan mengusulkan agar Sukabumi masuk dalam kawasan aglomerasi DKJ. Namun, usulan anggota legislatif dari daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi itu ditolak pemerintah. Baca lengkap: DPR usul Sukabumi masuk kawasan Aglomerasi

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer