LPG 3 Kg Tak Lagi Lewat Pengecer, Warga Sukabumi Wajib Siapkan Ini

- Redaksi

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabung gas LPG 3 kilogram. l Fery Heryadi

Tabung gas LPG 3 kilogram. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan ke depan penjualan LPG 3 kg tidak lagi melewati pengecer, tetapi melalui sub penyalur resmi di bawah PT Pertamina.

Hal tersebut dilakukan agar subsidi LPG melon bisa tepat sasaran dan tercatat dengan akurat.

Karenanya, sebagai operator yang ditugaskan menyalurkan LPG subsidi 3 kg, Pertamina akan patuh terhadap setiap ketentuan penyaluran yang ditetapkan pemerintah, termasuk untuk jalur distribusi resmi LPG subsidi 3 kg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga saat ini, Pertamina Patra Niaga telah melakukan implementasi penambahan sub penyalur.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyatakan, pemerintah meminta Pertamina meningkatkan pengawasan LPG 3 kg di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan. Menteri ESDM telah mengirimkan surat terkait hal tersebut.

“Kami sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen,” ujar Tutuka dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Hati-hati, Banyak Kerikil di Jalan Cemerlang Kota Sukabumi

Karenanya, Kementerian ESDM memastikan tindak lanjut yang harus dilakukan Pertamina adalah menambah sub penyalur. Ke depan, tidak ada lagi pengecer karena masyarakat langsung membeli LPG 3 kg ke sub penyalur.
Agar data konsumen akurat, nantinya akan digunakan sistem informasi, tidak ada lagi pencatatan secara manual.

“Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen,” kata Dirjen Migas

Tutuka menyampaikan, terdapat beberapa tahapan dalam transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. Namun tahapan yang paling krusial adalah pendataan konsumen. Acuan yang digunakan adalah data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Kami uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu diupdate sehingga harapannya lebih akurat,” paparnya.

Baca Juga :  Mudik via Jalur Pansela, Singgahi Destinasi Wisata Indah di Sukabumi

Sejak Oktober 2022, telah dilakukan uji coba penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur dalam rangka pendataan konsumen.

Uji coba dilakukan pada masing-masing satu kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang, dan Mataram.

Di wilayah-wilayah tersebut, konsumen menyebutkan NIK sebelum melakukan pembelian LPG bersubsidi. Konsumen yang telah tercatat dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi.

Sedangkan konsumen yang belum tercatat dapat mengisi data pada MAP Lite dengan bantuan pangkalan. Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa.

Tutuka melanjutkan, selama masa uji coba semua konsumen yang terdata dapat membeli LPG 3 kg bersubsidi.

“Tidak ada pembatasan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG untuk memasak,” tegasnya.

Berita Terkait

Bukan gratis, Kopdes Merah Putih harus kredit mobil India ke bank jaminan Dana Desa
Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan
Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek
Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan
IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik
21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi
AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL
Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 21:59 WIB

Bukan gratis, Kopdes Merah Putih harus kredit mobil India ke bank jaminan Dana Desa

Senin, 23 Februari 2026 - 10:00 WIB

Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:32 WIB

Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:18 WIB

Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:45 WIB

IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131