SUKABUMIHEADLINE.com l Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkap detik-detik menegangkan saat Irjen Pol. Ferdy Sambo akan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Pol. Joshua
Menurut Mahfud, proses penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka diwarnai ancaman mundur dari Korps Bhayangkara oleh seorang Komjen atau jenderal bintang tiga di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu diungkapkan Mahfud dalam acara ILC Karni Ilyas seperti dilihat Senin (15/8/2022) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, ada jenderal bintang tiga di tubuh Polri yang menjumpai Kapolri dan menyatakan akan mundur jika Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka.
“Saya tahu ada seorang jenderal bintang tiga yang datang (ke Kapolri), ucapannya begini: Kalau Bapak (Kapolri) tidak mau laporan ini dan segera tersangkakan Ferdy Sambo, besok pagi saya mundur,” ujar Mahfud MD.
Adapun, kata Mahfud, sosok jenderal yang mengancam mundur tersebut sudah memasuki usia pensiun, sehingga ingin mengakhiri masa jabatannya dengan mengungkapkan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
“Kata si Jenderal ini karena saya sudah mau pensiun, tidak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini. Yang begitu-begitu kan publik enggak tahu juga,” kata Mahfud.
Daftar Jenderal Bintang Tiga di Polri
Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Sutanto.
Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto
Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel.
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
Dankorbrimob Komjen Anang Revandoko.