Tuesday, March 28, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahfud MD: Ferdy Sambo Seperti Punya Kerajaan Sendiri di Polri

"Kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya," kata Mahfud.

Abdul Rohim Amiruddin by Abdul Rohim Amiruddin
7 months ago
in Hukum
0
Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan sejumlah hambatan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Salah satu hambatannya adalah ada kelompok Ferdy Sambo layaknya kerajaan tersendiri di dalam Polri.

“Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya,” kata Mahfud dalam podcast bersama Akbar Faizal yang disiarkan di YouTube, seperti dilihat, Kamis (18/8/2022).

“Seperti sub-Mabes-lah, ini yang sangat berkuasa. Dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan,” tambahnya.

Mahfud juga menyebut sudah menyampaikan kepada Polri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga

Dari Balik Jeruji Besi, Ferdy Sambo Tulis Pesan Menyentuh untuk Anaknya, Begini Isinya

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Pengunjung Sidang Bersorak

Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online dan Terlibat Penipuan

Demokrat: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Maunya Jokowi

Menurutnya, dalam kasus Sambo, ada tiga klaster yang turut membantu pembunuhan, mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga rekayasa kasus. Klaster pertama adalah mereka yang membantu mengeksekusi korban secara langsung.

Klaster kedua, adalah mereka yang membantu menghilangkan barang bukti. Klaster itu menurut Mahfud merupakan bagian dari obstruction of justice.

“Kedua, obstruction of justice. Ini tidak ikut dalam eksekusi tapi karena merasa Sambo, ini bekerja… bagian obstruction of justice ini membuang barang anu membuat rilis palsu dan macam-macam. Nah, ini tidak ikut melakukan,” ujarnya.

“Nah, menurut saya, kelompok satu dan dua ini tidak bisa kalau tidak dipidana. Kalau yang ini tadi melakukan dan merencanakan. Kalau yang obstruction of justice itu mereka yang menghalang-halangi itu, memberikan keterangan palsu. Membuang barang, mengganti kunci, mengganti barang bukti, memanipulasi hasil autopsi, nah itu bagian yang obstruction of justice,” kata Mahfud.

Sementara klaster ketiga, yakni mereka yang hanya ikut-ikutan karena sedang berjaga dan bertugas. Mereka yang masuk klaster tiga hanya menjalankan tugas sesuai perintah.

“Kemudian ada kelompok ketiga yang sebenarnya ikut-ikutan ini, kasihan, karena jaga di situ kan, terus di situ ada laporan harus diteruskan, dia teruskan. Padahal laporannya nggak bener. Prosedur jalan, jalan, disuruh buat ini ngetik, ngetik. Itu bagian yang pelanggaran etik,” ucapnya.

Lebih lanjut Mahfud menilai yang layak untuk diproses pidana, yakni klaster satu dan dua. Sementara itu, untuk klaster ketiga, Mahfud menilai hanya perlu diberi sanksi etik.

Tags: Brigadir JFerdy SamboMahfud MDPOLRI
Previous Post

Kepak Sayap Garuda di Talaga Sukabumi

Next Post

Desain Model Perahu, Mengintip Interior Masjid Sri Soewarto di Cicurug Sukabumi

Abdul Rohim Amiruddin

Abdul Rohim Amiruddin

Related Posts

Surat tulisan tangan Ferdy Sambo untuk anaknya. l Istimewa
Hukum

Dari Balik Jeruji Besi, Ferdy Sambo Tulis Pesan Menyentuh untuk Anaknya, Begini Isinya

26 March 2023
Rusuh suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang. l Istimewa
Hukum

Hakim Salahkan Angin, Dua Polisi Kasus Stadion Kanjuruhan Divonis Bebas

17 March 2023
Rocky Gerung saat tampil di persidangan sebagai saksi ahli. l Istimewa
Hukum

Skakmat Jaksa, Rocky Gerung: Kalian Hanya Pelajari UU, Bukan Hukum

16 March 2023
Pengakuan mengejutkan Linda Pudjiastuti, nikah siri dengan Irjen Teddy Minahasa di Sukabumi. l Istimewa
Hukum

Dinikahi Teddy Minahasa di Sukabumi, Linda Ngaku Mualaf Takut Dosa Sering Zina

12 March 2023
Selvi Amelia Nuraeni korban tabrak lari maut di Cianjur dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. l Istimewa
Hukum

Tabrak Lari Maut Mahasiswi, Pengacara: Bukan Audi tapi Pajero Kasatreskrim Polres Cianjur

11 March 2023
Pengakuan mengejutkan Linda Pudjiastuti, nikah siri dengan Irjen Teddy Minahasa di Sukabumi. l Istimewa
Hukum

Pengakuan Mengejutkan Linda, Nikah Siri dengan Irjen Teddy Minahasa di Sukabumi, Ini Lokasinya

7 March 2023
Next Post
Desain Model Perahu, Mengintip Interior Masjid Sri Soewarto di Cicurug Sukabumi

Desain Model Perahu, Mengintip Interior Masjid Sri Soewarto di Cicurug Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

1 Hilang, 6 Wisatawan Bogor Terseret Ombak Pantai Pasir Putih Ciracap Sukabumi

1 Hilang, 6 Wisatawan Bogor Terseret Ombak Pantai Pasir Putih Ciracap Sukabumi

28 March 2023
Rumah terbakar di Palabuhanratu, Sukabumi. l Istimewa

Rumah Ludes Terbakar di Palabuhanratu Sukabumi, Penyebabnya Klise

28 March 2023
Aktris dan model asal Sukabumi, Lania Fira. l Istimewa

Biodata dan Agama Lania Fira, 5 Fakta Model asal Sukabumi Lengket dengan Ariel NOAH

28 March 2023
Tini Kasmawati, wanita tunanetra asal Lengkong, Sukabumi setia merawat Owa Jawa. l Istimewa

Kesetiaan Tini Kasmawati, Wanita Tunanetra asal Lengkong Sukabumi Merawat Binatang Langka

28 March 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline