Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan akan menghapus batas usia kerja di Indonesia. Ia menegaskan hal itu diambil karena tak ingin ada diskriminasi dalam lowongan kerja.

“Kita ingin rekrutmen itu tidak ada diskriminasi. Kita ingin tidak ada diskriminasi, kita ingin semua lapangan kerja itu terbuka buat siapapun,” ungkap Yassierli, Kamis (8/5/2025) lalu.

Seperti diketahui, batas usia kerja dalam lowongan pekerjaan menjadi diskusi di berbagai pihak. Karenanya, Yassierli mengatakan, pihaknya ingin menelusuri setiap hambatan seperti batas usia kerja tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengaku ingin lowongan pekerjaan bisa terbuka tanpa ada batasan-batasan tertentu yang dipandang bisa menyulitkan.

“Jadi kalau ada terkait tentang hambatan-hambatan seperti itu yang kita mau sisir, sehingga semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja,” tegasnya.

Senada Yassierli, Wakil Menteri Keteenagakerjaan, Immanuel Ebenezer juga mengungkap perhatiannya terhadap potensi diskriminasi usia kerja. Dia berencana menghapus batas usia kerja dalam lowongan pekerjaan.

Berita Terkait

Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan
UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya
Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik
Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru
5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan
Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA
Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli
5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan

Selasa, 21 April 2026 - 06:42 WIB

UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:00 WIB

Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:00 WIB

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan

Berita Terbaru

Ilustrasi Dolar AS dan Rupiah - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Rupiah jeblok ke Rp18.000 per Dolar hari ini

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:42 WIB