Masih Ada Waktu, Pendaftaran Calon KPU-Bawaslu Sepi Peminat?

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu. l Fery Heryadi

Kantor Bawaslu. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Pendaftaran kandidat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki waktu sampai 15 November 2021 yang akan datang.

Sementara, dikutip dari laman resmi https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id, hingga Rabu (3/11/2021) jumlah pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu hanya 91 orang.

Para pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu sejatinya telah memiliki gambaran beban kerja yang akan dihadapi 2024 nanti. Sebab, peraturan perundangan-undangan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun yang sama tidak direvisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, jika melihat perkembangan jumlah pendaftar calon penyelenggara pemilu periode 2022-2027 saat ini, terbilang sedikit. Walaupun jika berkaca pada seleksi periode lalu, jumlah pendaftar biasanya akan meningkat di akhir masa pendaftaran.

Muhammad Ihsan Maulana, seorang peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) menyebut, beban kerja pada Pemilu dan Pilkada 2024 bukan alasan sedikitnya pendaftar penyelenggara pemilu.

“Saya rasa tidak juga ya, khususnya bagi mereka penyelenggara-penyelenggara pemilu di daerah yang ingin daftar ke pusat. Beban penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak akan menyurutkan pendaftar,” katanya dikutip dari republika.co.id.

Calon Anggota KPU-Bawaslu masih memiliki waktu sampai 15 November, dan bisa dilakukan secara daring atau datang langsung ke kantor tim seleksi (timsel), maupun dikirim melalui pos. Karenanya, Ihsan meminta timsel calon anggota KPU dan Bawaslu mengantisipasi lonjakan pendaftar melalui daring dengan memastikan situs web pendaftaran tidak down.

Ihsan juga mengungkapkan bahwa pada seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022, total pendaftar mencapai 512 orang. Rinciannya, pendaftar calon anggota KPU sebanyak 304 orang dan Bawaslu 208 orang, dan diharapkan terus bertambah di sisa waktu masa pendaftaran.

Berita Terkait

Susunan pengurus DPP PKS 2025-2030, Al Muzammil Yusuf Presiden
Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia
Berharap comeback ke DPR, kader PPP Sukabumi ingin partainya dipimpin Jokowi
Kader Golkar Kabupaten Sukabumi bicara kriteria dan nama suksesor Marwan Hamami
Bupati Sukabumi kembali kena boikot DPRD, Dewex: Belum 100 hari sudah 2 kali, #sukabumipesimis
Panas! Pecah kongsi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi soroti lonjakan signifikan biaya Pilkada 2029
Kader senior Partai Golkar Kabupaten Sukabumi: Gaduh dan tidak kondusif, saya prihatin

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:35 WIB

Susunan pengurus DPP PKS 2025-2030, Al Muzammil Yusuf Presiden

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:06 WIB

Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:09 WIB

Berharap comeback ke DPR, kader PPP Sukabumi ingin partainya dipimpin Jokowi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 01:37 WIB

Kader Golkar Kabupaten Sukabumi bicara kriteria dan nama suksesor Marwan Hamami

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:57 WIB

Bupati Sukabumi kembali kena boikot DPRD, Dewex: Belum 100 hari sudah 2 kali, #sukabumipesimis

Berita Terbaru

Penampakan luar Situs Bunker Waluran Sukabumi - Ist

Wisata

Mengintip interior Situs Bunker Waluran Sukabumi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 02:02 WIB