Masih Ada Waktu, Pendaftaran Calon KPU-Bawaslu Sepi Peminat?

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu. l Fery Heryadi

Kantor Bawaslu. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Pendaftaran kandidat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki waktu sampai 15 November 2021 yang akan datang.

Sementara, dikutip dari laman resmi https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id, hingga Rabu (3/11/2021) jumlah pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu hanya 91 orang.

Para pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu sejatinya telah memiliki gambaran beban kerja yang akan dihadapi 2024 nanti. Sebab, peraturan perundangan-undangan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun yang sama tidak direvisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, jika melihat perkembangan jumlah pendaftar calon penyelenggara pemilu periode 2022-2027 saat ini, terbilang sedikit. Walaupun jika berkaca pada seleksi periode lalu, jumlah pendaftar biasanya akan meningkat di akhir masa pendaftaran.

Muhammad Ihsan Maulana, seorang peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) menyebut, beban kerja pada Pemilu dan Pilkada 2024 bukan alasan sedikitnya pendaftar penyelenggara pemilu.

“Saya rasa tidak juga ya, khususnya bagi mereka penyelenggara-penyelenggara pemilu di daerah yang ingin daftar ke pusat. Beban penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak akan menyurutkan pendaftar,” katanya dikutip dari republika.co.id.

Calon Anggota KPU-Bawaslu masih memiliki waktu sampai 15 November, dan bisa dilakukan secara daring atau datang langsung ke kantor tim seleksi (timsel), maupun dikirim melalui pos. Karenanya, Ihsan meminta timsel calon anggota KPU dan Bawaslu mengantisipasi lonjakan pendaftar melalui daring dengan memastikan situs web pendaftaran tidak down.

Ihsan juga mengungkapkan bahwa pada seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022, total pendaftar mencapai 512 orang. Rinciannya, pendaftar calon anggota KPU sebanyak 304 orang dan Bawaslu 208 orang, dan diharapkan terus bertambah di sisa waktu masa pendaftaran.

Berita Terkait

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat
Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat
Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi
Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya
MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih
PHPU Bupati Sukabumi, di MK Iyos-Zainul ungkit dugaan penggelembungan suara 469 TPS
Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih Asep Japar-Andreas batal dilantik 6 Februari 2025
Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:00 WIB

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:42 WIB

Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:55 WIB

Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:26 WIB

Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:01 WIB

MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih

Berita Terbaru