Friday, March 24, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Nasional

Menag Minta Umat Islam Shalat Idul Adha dan Takbiran di Rumah

Umat Islam dianjurkan untuk melakukan takbiran di dalam rumah.

Ade Yosca Baharetha by Ade Yosca Baharetha
2 years ago
in Nasional
0
Yaqut Cholil Qoumas. I Ilustrasi: Fery Heryadi

Yaqut Cholil Qoumas. I Ilustrasi: Fery Heryadi

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah mengumumkan pelarangan pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid atau lapangan pada tahun ini, sebab Indonesia tengah menghadapi lonjakan Covid-19 dan sedang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Shalat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah, bisa dilakukan di rumah. Tidak ada shalat Idul Adha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat ini,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri, Jumat (16/7/2021).

Peniadaan shalat Idul Adha di masjid atau lapangan diatur dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 Tahun 2021. Selain itu, sebagaimana bunyi aturan PPKM Darurat yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2021, tidak ada kegiatan peribadatan yang boleh digelar di rumah-rumah ibadah selama masa PPKM Darurat.

Yaqut meminta umat Islam memaklumi aturan tersebut. Hal itu dilakukan semata-mata untuk melindungi jiwa dan keselamatan seluruh warga.

“Jadi sama sekali tidak ada pemerintah melarang orang beribadah tidak ada,” ujarnya. “Tak hanya shalat, pemerintah juga melarang kegiatan takbir keliling pada malam jelang Idul Adha. Baik takbir keliling yang menggunakan kendaraan atau arak-arakan jalan kaki tidak diperbolehkan,” imbuh Yaqut.

Baca Juga

Mantan Koruptor Kembali Aktif di Partai, PPP: Romahurmuziy Bisa Jadi Duta Antikorupsi

Gus Yaqut: Banyak ASN Kementerian Agama Tak Kompeten

Umat Muslim di China Rayakan Idul Adha Lebih Meriah

Fasilitasi Bus Gratis, Klub Liga Inggris Izinkan Umat Muslim Shalat Idul Adha di Stadionnya

Selain itu, takbiran di dalam masjid yang menimbulkan kerumunan juga tidak diperkenankan. Umat Islam dianjurkan untuk melakukan takbiran di dalam rumah. Yaqut juga mengingatkan agar penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan.

Hewan kurban dapat disembelih di rumah pemotongan hewan atau di lapangan terbuka yang tidak menimbulkan kerumunan. Sementara, pembagian daging kurban dianjurkan untuk diantar langsung oleh panitia ke rumah-rumah warga.

“Tidak boleh lagi ada kerumunan seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi, membagi kupon kemudian masyarakat datang, tapi kita mengatur supaya hewan kurban diantarkan langsung kepada yang berhak,” ucap Yaqut.

Ia juga menyarankan umat Islam banyak berdoa untuk keselamatan bangsa dan dunia dari pandemi virus corona. “Saya kira umat Islam harus mengerti ini bahwa semua yang dilakukan pemerintah ini semata-mata untuk melindungi jiwa masyarakat, terutama masyarakat muslim karena menjelang Idul Adha,” kata dia.

Tags: Gus YaqutIdul AdhaMenteri AgamaTakbiranYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

5 Tradisi Khas Nusantara Menjelang Idul Adha

Next Post

Kenal Persib Bandung dari Essien, 5 Fakta Menarik Gelandang Timnas Palestina

Ade Yosca Baharetha

Ade Yosca Baharetha

Related Posts

Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto dan istri. l Istimewa
Nasional

Istri Pamer Harta, Sekda Klarifikasi Tas Mewah KW tapi yang Dipake Beda

23 March 2023
Pembagian Zakat Ditumpangi Partai Politik, MUI akan Panggil Ketua BAZNAS Kabupaten
Nasional

MUI: Semua Ormas Islam Tolak Kedatangan Timnas Israel

19 March 2023
Masa keemasan Kerajaan Pajajaran. l Istimewa
Nasional

Mengingat Kembali Hubungan Baik Kerajaan Sunda dengan Sriwijaya dan Majapahit

19 March 2023
Suasana kegiatan pengambilan gambar film dokumenter "Nganteuran: Resep Perempuan Jampang". l Tilik Sarira Creative Process
Nasional

Nganteuran: Resep Perempuan Jampang, Kemesraan Wanita Sukabumi dan Lingkungannya di Masa Silam

17 March 2023
Ustadz Khalid Basalamah. l Istimewa
Nasional

Ditolak GP Ansor di Masjid Al Jabbar, Ustadz Khalid Basalamah Dibela Advokat

14 March 2023
QR Code KTP Digital. l Istimewa
Nasional

Warga Sukabumi Mau Dapat QR Code KTP Digital? Begini Caranya

13 March 2023
Next Post
Mohammed Bassim Rashid

Kenal Persib Bandung dari Essien, 5 Fakta Menarik Gelandang Timnas Palestina

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. l Istimewa

38 Orang Jualan Barang Haram Senilai Rp781 Juta di Sukabumi

23 March 2023
Santriwati Ponpes Al Qur'an Al Hidayah Ciambar, Dhea Ananda dan Baiq Ismi Solihatin Rengganis. l Istimewa

Empat Santri Lulus Tasmi’ Akbar 30 Juzz, Mengenal Ponpes Tahfidz Putri di Ciambar Sukabumi

23 March 2023
Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto dan istri. l Istimewa

Istri Pamer Harta, Sekda Klarifikasi Tas Mewah KW tapi yang Dipake Beda

23 March 2023
5 tahun jalan rusak di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Sekarang 5 Tahun, Jalan di Sukalarang Sukabumi 3 Tahun Lalu Sudah Begini

23 March 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline