Monday, January 30, 2023
Sukabumi Headline
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Nasional

Menang Yaqut Ingin Ongkos Naik Haji Naik Jadi Rp69 Juta Ini Rinciannya, Warga Sukabumi Siap?

Skenarionya adalah komponen nilai manfaat (optimalisasi) haji diberikan hanya 30 persen.

Shanty Esa Yandini by Shanty Esa Yandini
1 week ago
in Nasional
0
Menag: Yang Ribut Soal Pengaturan Toa Masjid Kurang Piknik

Yaqut Cholil Qoumas. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi yang berniat menunaikan ibadah haji, ada kabar kurang menggembirakan di awal tahun 2023 ini.

Pasalnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp98.893.909,11.

Adapun, dari jumlah itu, skenarionya adalah komponen nilai manfaat (optimalisasi) haji diberikan hanya 30 persen atau sebesar Rp29.700.175,11 per jemaah. Skenario pengurangan nilai manfaat ini membuat Bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji tahun 2023 membengkak hingga Rp69 juta.

Bpih 2023 sebesar Rp98.893.909,11. itu kontras bila dibandingkan Bpih 2022 lalu yang hanya sebesar Rp98.379.021,09. Dengan komposisi Bipih atau ongkos yang dikenakan kepada calon haji sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan sisanya diambil dari nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 atau hingga 59,46 persen.

Yaqut beralasan pengurangan nilai manfaat dana haji ini untuk menyeimbangkan antara jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat haji di masa yang akan datang.

Baca Juga

Didominasi Wanita, Ratusan Calhaj asal Sukabumi Berangkat ke Tanah Suci

Ia menjelaskan, pembebanan biaya haji harus menjaga likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya dana kelolaan yang ada di BPKH itu tidak tergerus modalnya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Yaqut, Kamis (19/1/2023).

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata dia.

Tak hanya itu, Yaqut juga beralasan prinsip istitha’ah atau kemampuan menjalankan ibadah haji dikedepankan dalam menentukan biaya haji tahun ini. Baginya, umat Islam menjalani ibadah haji bila mampu.

“Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” kata Yaqut.

Usai menyampaikan usulan, Yaqut akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” kata dia.

Tags: Calon HajiJamaah HajiOngkos Naik HajiONHONH Plus
Previous Post

Ketika Tentara AS Keranjingan Jajanan Khas Sunda, Siomay dan Batagor

Next Post

Bagaimana di Sukabumi? Kades di Lebak Tolak Masa Jabatan 9 Tahun, Ini Alasannya

Shanty Esa Yandini

Shanty Esa Yandini

Related Posts

Jamaah umrah korban penipuan
Nasional

Oknum Polisi Tipu Ratusan Jamaah Umrah, Kang Dedi Turun Tangan

27 January 2023
Masjid AlQuran diduga dibakar oleh ODGJ
Nasional

Polisi: Pemuda Bakar Masjid dan AlQuran Seorang ODGJ

26 January 2023
Petugas Kawah Ratu
Nasional

Gawat, Petugas Kawah Ratu Simpan Ratusan Foto Bokong Perempuan Pendaki

25 January 2023
Ilustrasi kasus perceraian. l Feryawi Heryadi
Nasional

Duh, Ribuan Suami di Indramayu Gugat Cerai Istri, Bagaimana di Sukabumi?

24 January 2023
Oknum polisi mengacungkan jari tengah ke relawan Ambulans. l Istimewa
Nasional

Viral Video Polisi Acungkan Jari Tengah ke Relawan Ambulans

23 January 2023
Demo kades
Nasional

Bagaimana di Sukabumi? Kades di Lebak Tolak Masa Jabatan 9 Tahun, Ini Alasannya

21 January 2023
Next Post
Demo kades

Bagaimana di Sukabumi? Kades di Lebak Tolak Masa Jabatan 9 Tahun, Ini Alasannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Penampilan Abdul Azis di Babak Final Showcase Indonesian Idol 2023

Pujian Selangit Juri untuk Abdul Azis, Remaja Sukabumi di Indonesian Idol 2023

30 January 2023
Abdul Azis di panggung Indonesian Idol 2023. l Istimewa

Fans Abdul Azis Idol Ada Warga Kupang, Pujian Pendukung untuk Suara Emas Remaja asal Sukabumi

30 January 2023
Maling motor Ciaul sukabumi

Wah, Maling Ini Bakar Kemenyan Dulu Sebelum Curi Motor Warga Sukabumi

30 January 2023
Salah satu kompleks hunian penduduk di Sukabumi

Ada Parungkuda, 5 Kecamatan dengan Kepadatan Penduduk Tertinggi di Kabupaten Sukabumi

30 January 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline