Menpan RB: PNS Bisa Dipindah Lintas Instansi

- Redaksi

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tjahjo Kumolo I Istimewa

Tjahjo Kumolo I Istimewa

SUKABUMIEHADLINES.com l JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo merombak sistem kerja birokrasi Indonesia agar semakin lincah.

Kekinian, Tjahjo membuat kebijakan yang memungkinkan pegawai negeri sipil (PNS) dipindahkan dari satu instansi ke instansi lain. Menurutnya, fleksibilitas sistem kerja birokrasi Indonesia sudah dimulai ketika jabatan PNS Eselon III-IV dihapus lalu diganti menjadi pejabat fungsional. Dengan begitu, pejabat Eselon I-II lah yang menggerakkan para pejabat fungsional.

Karenanya, untuk mempercepat gerak birokrasi, kata dia, pejabat Eselon I-II juga bisa dipindahkan dari satu kementerian/lembaga (K/L) ke K/L lainnya jika dibutuhkan.

Baca Juga :  Duh, Wanita Sukabumi Berhak Setengah Gaji Jika Cerai dengan Suami PNS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PNS/ASN Merdeka! (Sekarang) ASN bisa pindah ke Kementerian BUMN dan dari Kementerian BUMN bisa pindah ke kementerian, lembaga, ataupun pemda,” kata Tjahjo, Selasa (30/11/2021), dikutip dari republika.co.id.

Meskipun ia tidak menyebutkan kapan sistem pindah lintas instansi mulai diterapkan, tapi menyebut seorang pejabat Eselon I Kemenpan RB, yakni Alex Deni yang menjabat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur sejak akhir April 2021 lalu, adalah mantan Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN.

Berita Terkait

Dilarang ada titipan, Dedi Mulyadi ancam pelaku curang SPMB Jawa Barat
KDM heran tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemprov Jabar Rp300 miliar
Mengenal Yuni Sarah Desa Kertayasa, nominasi pengolahan sampah terbaik di Jawa Barat
Jalan Lingkar Selatan Sukabumi: Ini fungsi dan beda Jalan Provinsi, Nasional dan Kabupaten/Kota
Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting
Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung
Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran
Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:51 WIB

Dilarang ada titipan, Dedi Mulyadi ancam pelaku curang SPMB Jawa Barat

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:50 WIB

KDM heran tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemprov Jabar Rp300 miliar

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:00 WIB

Mengenal Yuni Sarah Desa Kertayasa, nominasi pengolahan sampah terbaik di Jawa Barat

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:37 WIB

Jalan Lingkar Selatan Sukabumi: Ini fungsi dan beda Jalan Provinsi, Nasional dan Kabupaten/Kota

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:30 WIB

Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting

Berita Terbaru

Fujifilm X-E5 - Fujifilm

Gadget

Fujifilm X-E5 resmi dirilis, cek harga dan fitur unggulnya

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:00 WIB

Piala Presiden - Istimewa

Olahraga

Daftar lawan dan jadwal Persib Bandung di Piala Presiden 2025

Minggu, 15 Jun 2025 - 13:00 WIB