Miris, Gadis 15 Tahun Jadi Korban Perkosaan 14 Pemuda

- Redaksi

Minggu, 26 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi trauma. l Istimewa

Ilustrasi trauma. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Seorang remaja berusia 15 tahun jadi korban penyekapan dan perkosaan 14 pemuda. Pemerkosaan terjadi di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Aceh pada Sabtu (11/12/2021) lalu.

Setelah menerima kasus tersebut, polisi turun tangan menangkap para pelaku. Pada Jumat (17/12/2021), polisi berhasil menangkap 9 orang dari 14 pelaku.

Sementara, lima pelaku masih dalam daftar pencarian orang dan tercatat sebagai warga Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan kompas.com, Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud membenarkan kejadian tersebut.

“Korban usia 15 tahun telah diperkosa oleh 14 pemuda secara bergiliran Sabtu, sekira pukul 23.50 WIB di salah satu kafe di Nagan Raya,” kata dia.

Kronologi kejadian berawal saat korban meminta kunci sepeda motor kepada ibunya untuk membeli bakso bakar. Namun, sampai pukul 23.50 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah dan ibu korban berusaha mencari, tapi tak juga ditemukan.

Baca Juga :  Soal Pelecehan Seksual di Gereja, Paus: Ini Momen yang Memalukan

Selasa (14/12/2021), seorang warga, Hidayat menerima penggilan telepon dari temannya dan diberitahu jika korban berada di salah satu cafe Kecamatan Suka Makmue. Hidayat kemudian memberitahu kepada ibu korban tentang keberadaan anaknya tersebut.

Ibu korban langsung menjemput anaknya untuk dibawa pulang ke rumah. Setelah tiba di rumah, korban bercerita kepada ibunya jika ia diperkosa oleh RK (18) dan 13 temannya lainnya, di salah satu kamar kafe yang dikelola FS (21).

“Setelah 14 pemuda tersebut melampiaskan hawa nafsunya, korban disekap dalam kamar tersebut selama 2 hari dan selanjutnya korban dilepas oleh pemuda yang memperkosanya,” ujar dia.

Baca Juga :  Nasib Pria WNI Dibui di Saudi Gegara Pegang Payudara Wanita Lebanon saat Umrah

Ibu korban kemudian melaporkan ke Polres Nagan Raya agar pemuda yang memperkosa anaknya itu dapat ditangkap dan dihukum seberat beratnya.

Di TKP polisi menemukan beberapa kondom dan 4 unit handphone Android.

Para pelaku dijerat dengan pasal 81 undang undang, nomor 23 tahun 2002 yang berisi perlindungan hukum kepada anak korban pemerkosaan. Pada Pasal 81 ayat (1) Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 telah digunakan batas minimal hukuman penjara yakni 3 tahun kepada pelaku kejahatan perkosaan terhadap anak dibawah umur.

Sembilan pelaku yang telah di tangkap adalah JN (17), MR (17), YR (18), RJ (18), MS (18), MD (19), MRK (20), FS (21) serta SF (18). Sedangkan 5 pelaku yang masih diburu polisi dalam kasus ini adalah DN, IP, AI, AF serta SR.

Berita Terkait

Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM
Modus dokumen editan, PT Hasan Berkah Wisata Bojonggenteng dilaporkan ke Polres Sukabumi
5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan
Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi
Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi
Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka
Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA
Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:18 WIB

Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:10 WIB

Modus dokumen editan, PT Hasan Berkah Wisata Bojonggenteng dilaporkan ke Polres Sukabumi

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:00 WIB

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:54 WIB

Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:03 WIB

Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi

Berita Terbaru

AJS JFT 125 - AJS

Otomotif

Kenalin AJS JFT 125, scrambler Eropa harga terjangkau

Senin, 2 Mar 2026 - 15:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131