Miris! Pencabulan anak di Sukabumi: Korban balita, pelaku pemuda 19 tahun

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang pemuda berusia 19 tahun melakukan perbuatan keji, karena telah melakukan mencabuli seorang anak berusia di bawah lima tahun (balita), di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui, setelah melakukan aksinya sekira enam bulan lalu, pemuda berinisial A tersebut kemudian melarikan diri. Namun, polisi berhasil membekuk A setelah sempat buron selama sekira enam bulan.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, ada penangkapan terduga pelaku pencabulan balita. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi kepolisian, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga :  Hendak Perkosa Wanita Penjual Kopi di Sagaranten Sukabumi, AD Dibekuk Polisi

Penangkapan A dilakukan pada Ahad malam oleh enam petugas dari Polsek Kadudampit dan Polres Sukabumi Kota. A dibekuk di rumahnya di Kecamatan Kadudampit pada Sabtu (1/11/2025).

Pelaku disebut tidak bisa mengelak lagi ketika ditangkap dengan sejumlah barang bukti. A bahkan sempat mengaku bersalah atas perbuatannya. Dari pengakuannya, ia sempat berpindah-pindah tempat pelarian ke Cireunghas hingga wilayah Pajampangan.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Polres Sukabumi Kota. Polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Tak puas sama istri, penjaga sekolah di Sukabumi 5 kali cabuli anak kandung di sela jam belajar

Untuk informasi, kasus ini bermula pada Mei 2025, ketika korban menangis dan mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Dari hasil pemeriksaan keluarga, terungkap bahwa pelaku kerap datang ke rumah korban dan mengajaknya bermain dengan iming-iming makanan.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga telah mencabuli korban sebanyak tiga kali dan mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

Mirisnya, hingga saat ini korban masih menjalani pengobatan dan pemulihan.

Berita Terkait

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi petani melon - sukabumiheadline.com

UMKM

Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi

Rabu, 18 Feb 2026 - 03:38 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131