Muhaimin: Tak Masalah PAN Dapat Jatah Menteri, Tapi Jangan Ganggu PKB

- Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Rumor bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Kabinet Indonesia Maju tidak dipersoalkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. Asalkan, partai Namun, Muhaimin mewanti-wanti untuk tidak mengganggu PKB

Silakan, asal tidak ganggu PKB. Kalau ganggu PKB, bisa (seperti) Ukraina lawan Rusia nanti,” kata Muhaimin seperti diberitakan republika.co.id, Kamis (24/3/2022).

Muhaimin juga mengaku sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Bali, dan menyebut tidak ada pembicaraan ihwal reshuffle Kabinet Indonesia Maju. “Saya juga heran banyak yang tanya reshuffle, kelihatannya belum ada tanda-tanda. Saya ketemu beliau di Bali juga, tak ada cerita reshuffle.”

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAN, Bima Arya Sugiarto menyebut namanya tidak direkomendasikan menjadi menteri dalam wacana reshuffle kabinet Indonesia Maju karena masih memiliki tanggung jawab sebagai Wali Kota Bogor.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, mengaku mendapat kabar isu perombakan kabinet (reshuffle) pada Rabu Pon atau 8 Desember 2021 lalu.

“Saya dengar juga isunya begitu, katanya sih. Tapi kan itu hak prerogatif pak Jokowi. Kalau PAN itu manut saja lah, kapan mau reshuffle,” kata Yandri, Selasa (30/11/2021).

Namun, hingga Maret 2022, reshuffle tidak juga terjadi dan wacana tersebut kembali sepi pemberitaan.

Baca Juga :  PAN Punya Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang Baru

Sementara, hasil Survei terbaru yang dirilis Indonesia Political Opinion (IPO) bertajuk ‘Dinamika Isu Sosial, Kemasyarakatan, dan Konstelasi Politik 2024’. Dalam hasilnya, terungkap sebanyak 52 persen publik menilai reshuffle atau perombakan kabinet perlu dilakukan.

“Yang menyatakan masih perlu adanya reshuffle itu 11 persen tapi yang nyatakan perlu 41 persen, berarti total ada 52 persen menyatakan reshuffle diperlukan,” kata Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, Sabtu (26/2/2022).

Hasil survei menunjukkan bahwa publik mengharapkan empat menteri Jokowi diganti. Mereka adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Berita Terkait

Pilkada oleh DPRD dan sikap plin-plan Partai Demokrat: Dulu tolak sampai walk out, kini dukung
Soal pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat: Kami bersama Prabowo
PDIP tolak Pilkada oleh DPRD: Rakyat Marah hak demokrasinya dirampas
SPI Sukabumi tolak mau Prabowo Pilkada oleh DPRD: Jahat dan hambat regenerasi kepemimpinan
PDIP Jawa Barat galang dana bantuan bencana alam Sumatera Rp1 miliar
Target Kaesang presiden, PSI: Ogah anak proklamator, nenek puluhan tahun jadi ketum partai
Budi Arie bawa Projo dukung Prabowo saja di 2029, PDIP: Dia mau jadi tersangka
Sudah diberi amnesti, ini puja-puji PDIP di Satu Tahun Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:35 WIB

Pilkada oleh DPRD dan sikap plin-plan Partai Demokrat: Dulu tolak sampai walk out, kini dukung

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:03 WIB

Soal pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat: Kami bersama Prabowo

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:11 WIB

PDIP tolak Pilkada oleh DPRD: Rakyat Marah hak demokrasinya dirampas

Senin, 8 Desember 2025 - 18:25 WIB

SPI Sukabumi tolak mau Prabowo Pilkada oleh DPRD: Jahat dan hambat regenerasi kepemimpinan

Senin, 8 Desember 2025 - 17:05 WIB

PDIP Jawa Barat galang dana bantuan bencana alam Sumatera Rp1 miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi pemain Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Sosok

10 pemain dikabarkan santer dibidik Persib Bandung

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:01 WIB

Ilustrasi donasi bebas pajak - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Jan 2026 - 14:39 WIB