Muslim Kian Tersudutkan, Parlemen Perancis Sahkan UU Antiseparatisme

- Redaksi

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Perancis Emmanuel Macron

Presiden Perancis Emmanuel Macron

SUKABUMIHEADLINE.com – Parlemen Perancis akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang anti-Separatisme menjadi Undang-undang (UU) pada Jumat, 23 Juli 2021. Dengan disahkannya UU tersebut, diklaim untuk memperkuat pengawasan pemerintah terhadap masjid dan organisasi keagamaan lainnya.

Majelis Nasional Perancis mengesahkan UU anti-Separatisme ini juga untuk melawan pengaruh gerakan Islam yang mereka tuding bisa merusak nilai-nilai sekuler di negara itu.

‘Undang-Undang Penguatan Penghormatan Prinsip-Prinsip Republik’ itu disetujui Majelis Nasional atau majelis rendah parlemen dengan selisih 49 suara berbanding 19 dengan lima abstain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UU tersebut meraih dukungan dari anggota parlemen di jajaran Presiden Perancis Emmanuel Macron, serta partai-partai sentris lainnya. Demikian dilansir The National News, Sabtu, 24 Juli 2021.

Koalisi Macron sukses membingkai RUU tersebut sebagai tanggapan positif terhadap penyebaran separatisme Islam yang dinilai Macron merusak nilai-nilai Republik Perancis, yakni kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan, serta prinsip pemisahan ketat antara agama dan negara.

UU anti-Separatisme tersebut juga melarang praktik kawin paksa yang menurut pemerintah dipicu oleh ideologi separatis. Menyusul pembunuhan guru Samuel Paty oleh ekstremis di Paris tahun lalu, siapa pun yang dinyatakan bersalah membahayakan pegawai sipil dengan menyebarkan informasi yang dapat mengidentifikasi mereka akan menghadapi denda hingga 45.000 euro (53.000 dolar) dan tiga tahun penjara.

Selain itu, kelompok-kelompok agama harus mengumumkan sumbangan dari luar negeri yang bernilai lebih dari 10.000 euro (11.700 dolar).

Tak hanya itu, otoritas lokal juga telah diberi kekuatan menutup tempat-tempat ibadah yang menyebarkan sesuatu yang dianggap kebencian atau diskriminatif, setelah sebelumnya, ujaran kebencian online juga telah dikriminalisasi.

Berita Terkait

Donald Trump desak gencatan senjata, Iran tolak mentah-mentah
Innalillahi, dua prajurit TNI menyusul gugur diserang Israel
Anggota TNI gugur diserang pasukan Israel di Lebanon
No Kings! 8 juta warga AS demo kebijakan Donald Trump
Survei: Nilai politik luar negeri dan ekonomi Donald Trump anjlok di mata publik AS
Dihujat, Benjamin Netanyahu: Yesus Kristus tak lebih unggul atas Genghis Khan
Iran tembak Jet F-35 Lightning II, pesawat tempur siluman AS jatuh
AS melunak untuk redam harga minyak, sanksi terhadap Iran dilonggarkan

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 19:06 WIB

Donald Trump desak gencatan senjata, Iran tolak mentah-mentah

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:04 WIB

Innalillahi, dua prajurit TNI menyusul gugur diserang Israel

Senin, 30 Maret 2026 - 15:14 WIB

Anggota TNI gugur diserang pasukan Israel di Lebanon

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:18 WIB

No Kings! 8 juta warga AS demo kebijakan Donald Trump

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:12 WIB

Survei: Nilai politik luar negeri dan ekonomi Donald Trump anjlok di mata publik AS

Berita Terbaru

Ilustrasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump - sukabumiheadline.com

Internasional

Donald Trump desak gencatan senjata, Iran tolak mentah-mentah

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:06 WIB