ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pickup muatan galon air minum dalam kemasan - sukabumiheadline.com

Ilustrasi pickup muatan galon air minum dalam kemasan - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Tepat mulai hari ini, 2 Januari 2026, seluruh industri yang melakukan kegiatan pengangkutan barang di wilayah Jawa Barat “diharamkan” menggunakan kendaraan truk over dimension over loading (ODOL).

Kebijakan ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam pertemuan dengan Bupati Subang Reynaldy Putra, Perum Jasa Tirta (PJT) II, dan AQUA Group beberapa waktu lalu.

“Kita ini sudah gila-gilaan membangun jalan. Biasanya anggaran pembangunan jalan hanya Rp400 miliar sampai Rp800 miliar, sekarang kita naikkan menjadi Rp3 triliun. Tapi masa tiap tahun uang rakyat kita habiskan untuk memperbaiki jalan yang rusak karena truk kelebihan muatan,” ujar gubernur yang akrab dipanggil KDM itu dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Pemprov Jawa Barat, Senin (3/11/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, persoalan truk ODOL bukan hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang membahayakan masyarakat.

“Mulai tanggal 2 Januari 2026 harus ganti, bukan truk besar. Saya tegas sekarang, di pertambangan pun dipaksa pakai truk dua sumbu,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah untuk menciptakan keadilan ekonomi di Jawa Barat.

“Saya mau bersikap bijak, artinya ekonomi ini tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak, sehingga ada keadilan,” tegas KDM.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak pabrik AQUA
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak pabrik AQUA di Kabupaten Subang – Ist

Dorong skema dua sumbu untuk distribusi air dan tambang

Selain itu, Dedi Mulyadi juga menawarkan perubahan pada sistem distribusi produk air mineral dan hasil tambang dengan menerapkan skema kendaraan dua sumbu. Ia menekankan, perusahaan besar sebagai penyedia produk, sementara distribusinya dikelola langsung oleh para sopir sebagai pemilik kendaraan.

Dedi menilai, sistem logistik selama ini terlalu bergantung pada perusahaan logistik besar sehingga tidak memberi ruang kesejahteraan bagi para sopir.

Untuk mendukung sistem dua sumbu itu, ia menyiapkan fasilitas kredit tanpa uang muka bagi sopir angkutan agar mereka bisa memiliki kendaraan sendiri.

“Saya sudah ngomong ke Dirut Bank Jabar (BJB), kalau memungkinkan itu bisa. Nah, sehingga, ketika dia pegang mobil itu, dia nyetorin mobilnya sendiri,” ujar Dedi. Baca selengkapnya: Dedi Mulyadi: 2 Januari 2026, truk AMDK dan tambang wajib dua sumbu, ini solusi buat sopir

Spesifikasi truk dua sumbu 

Untuk informasi, truk sumbu 2 adalah jenis truk ringan dengan dua sumbu roda (satu di depan, satu di belakang) yang sering disebut Truk Engkel (CDE) atau CDD.

Truk jenis ini biasa digunakan untuk angkutan barang ringan-sedang seperti kebutuhan sehari-hari atau ritel, dengan kapasitas muatan umum sekitar 2-4 ton dan 4-8 roda (tergantung konfigurasi engkel tunggal/double).

Karakteristik utama

  • Jumlah Sumbu: 2 (satu depan, satu belakang).
  • Jumlah Roda: Umumnya 4 roda (CDE) atau 6 roda (CDD), tergantung konfigurasi gandar belakang.

Jenis roda

  • Engkel Tunggal (CDE): Sumbu depan 2 roda, sumbu belakang 2 roda (total 4 roda).
  • Engkel Double (CDD): Sumbu depan 2 roda, sumbu belakang 4 roda (total 6 roda, 2 roda di setiap sisi belakang).
  • Kapasitas: Ringan hingga sedang, sekitar 2-4 ton, dapat bervariasi (misalnya, CDD Long bisa lebih besar).
  • Penggunaan: Distribusi barang ke toko kelontong, supermarket, antar-jemput produk konsumsi, atau barang umum.
  • Contoh Populer: Colt Diesel (CDE/CDD), Isuzu Elf.

Perbedaan sederhana

  • Truk Engkel (CDE): Untuk muatan lebih ringan, biasanya 4 roda.
  • Truk CDD (Double): Untuk muatan sedikit lebih berat, punya 2 roda di belakang (total 6 roda).

Berita Terkait

Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu
1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Senin, 9 Maret 2026 - 03:24 WIB

1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Berita Terbaru

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun

Kamis, 26 Mar 2026 - 00:51 WIB