ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pickup muatan galon air minum dalam kemasan - sukabumiheadline.com

Ilustrasi pickup muatan galon air minum dalam kemasan - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Tepat mulai hari ini, 2 Januari 2026, seluruh industri yang melakukan kegiatan pengangkutan barang di wilayah Jawa Barat “diharamkan” menggunakan kendaraan truk over dimension over loading (ODOL).

Kebijakan ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam pertemuan dengan Bupati Subang Reynaldy Putra, Perum Jasa Tirta (PJT) II, dan AQUA Group beberapa waktu lalu.

“Kita ini sudah gila-gilaan membangun jalan. Biasanya anggaran pembangunan jalan hanya Rp400 miliar sampai Rp800 miliar, sekarang kita naikkan menjadi Rp3 triliun. Tapi masa tiap tahun uang rakyat kita habiskan untuk memperbaiki jalan yang rusak karena truk kelebihan muatan,” ujar gubernur yang akrab dipanggil KDM itu dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Pemprov Jawa Barat, Senin (3/11/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, persoalan truk ODOL bukan hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang membahayakan masyarakat.

“Mulai tanggal 2 Januari 2026 harus ganti, bukan truk besar. Saya tegas sekarang, di pertambangan pun dipaksa pakai truk dua sumbu,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah untuk menciptakan keadilan ekonomi di Jawa Barat.

Baca Juga :  Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK

“Saya mau bersikap bijak, artinya ekonomi ini tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak, sehingga ada keadilan,” tegas KDM.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak pabrik AQUA
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak pabrik AQUA di Kabupaten Subang – Ist

Dorong skema dua sumbu untuk distribusi air dan tambang

Selain itu, Dedi Mulyadi juga menawarkan perubahan pada sistem distribusi produk air mineral dan hasil tambang dengan menerapkan skema kendaraan dua sumbu. Ia menekankan, perusahaan besar sebagai penyedia produk, sementara distribusinya dikelola langsung oleh para sopir sebagai pemilik kendaraan.

Dedi menilai, sistem logistik selama ini terlalu bergantung pada perusahaan logistik besar sehingga tidak memberi ruang kesejahteraan bagi para sopir.

Untuk mendukung sistem dua sumbu itu, ia menyiapkan fasilitas kredit tanpa uang muka bagi sopir angkutan agar mereka bisa memiliki kendaraan sendiri.

“Saya sudah ngomong ke Dirut Bank Jabar (BJB), kalau memungkinkan itu bisa. Nah, sehingga, ketika dia pegang mobil itu, dia nyetorin mobilnya sendiri,” ujar Dedi. Baca selengkapnya: Dedi Mulyadi: 2 Januari 2026, truk AMDK dan tambang wajib dua sumbu, ini solusi buat sopir

Spesifikasi truk dua sumbu 

Baca Juga :  RI baru rencana, intip kesibukan Bandara Cikembar Sukabumi dibangun Belanda pada 1922

Untuk informasi, truk sumbu 2 adalah jenis truk ringan dengan dua sumbu roda (satu di depan, satu di belakang) yang sering disebut Truk Engkel (CDE) atau CDD.

Truk jenis ini biasa digunakan untuk angkutan barang ringan-sedang seperti kebutuhan sehari-hari atau ritel, dengan kapasitas muatan umum sekitar 2-4 ton dan 4-8 roda (tergantung konfigurasi engkel tunggal/double).

Karakteristik utama

  • Jumlah Sumbu: 2 (satu depan, satu belakang).
  • Jumlah Roda: Umumnya 4 roda (CDE) atau 6 roda (CDD), tergantung konfigurasi gandar belakang.

Jenis roda

  • Engkel Tunggal (CDE): Sumbu depan 2 roda, sumbu belakang 2 roda (total 4 roda).
  • Engkel Double (CDD): Sumbu depan 2 roda, sumbu belakang 4 roda (total 6 roda, 2 roda di setiap sisi belakang).
  • Kapasitas: Ringan hingga sedang, sekitar 2-4 ton, dapat bervariasi (misalnya, CDD Long bisa lebih besar).
  • Penggunaan: Distribusi barang ke toko kelontong, supermarket, antar-jemput produk konsumsi, atau barang umum.
  • Contoh Populer: Colt Diesel (CDE/CDD), Isuzu Elf.

Perbedaan sederhana

  • Truk Engkel (CDE): Untuk muatan lebih ringan, biasanya 4 roda.
  • Truk CDD (Double): Untuk muatan sedikit lebih berat, punya 2 roda di belakang (total 6 roda).

Berita Terkait

Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG
Situs Gunung Padang mulai direkonstruksi total
TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru
Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia
Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet
Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota
Arkeolog: Gunung Padang dibangun 6.000 SM, ditemukan artefak perunggu dan tembikar

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:08 WIB

ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:51 WIB

Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:33 WIB

Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:35 WIB

Situs Gunung Padang mulai direkonstruksi total

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:15 WIB

TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru

Berita Terbaru

Ilustrasi berwisata malam hari - sukabuniheadline.com

Wisata

Rekomendasi spot wisata malam di Sukabumi

Jumat, 2 Jan 2026 - 04:57 WIB