Panitia TK Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Bantah Tidak Netral dan Langgar AD/ART

- Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai acara Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Usai acara Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Perhelatan Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kabupaten Sukabumi dengan agenda memilih ketua untuk periode 2021-2026 diselenggarakan di Villa Yustik, Salabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, menuai protes dan kontroversi.

Seksi Humas Organizing Committee (OC) Nano Wigi Kartapradja, memastikan TKKT ke IV Kabupaten Sukabumi yang digelar di Villa Yustik tersebut sudah sesuai dengan AD/ART Karang Taruna.

Selain itu, Nano memastikan dalam pelaksanaan telah mengikuti aturan protokol kesehatan (Prokes), karena panitia telah membatasi peserta yang hadir perkecamatan itu yakni hanya 1 orang, dan kalaupun ada yang di luar. ia mengaku tidak tahu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan TKKT sudah sesuai dengan aturan AD/ART, dan tujuannya untuk memilih pengurus baru,” ungkap Nano melalui telepon kepada sukabumiheadline.com, Senin (9/8/2021).

Dalam proses ini, tentu aturan main dalam AD/ART kita patuhi. Haya, jangan terfokus ke pasal 24, coba terus lihat ke bawah di pasal 39. Di sana ada kearifan lokal.

Baca Juga :  Remaja Cisaat Sukabumi, Tetiba Dibacok Diduga oleh Geng Motor

“Karena apabila ada situasi yang terlalu panjang, maka dalam musyawarah ditawarkan voting atau bagaimana. Saat itu, sekitar 80 persen peserta atau 40 dari 47 kecamatan setuju dengan voting,” jelasnya.

Memang, meski di dalam AD/ART tidak ada, tapi di pasal 39 coba lihat disana ada kearifan lokal. Jadi, apabila ada pengurus Karangtaruna yang lama hingga sudah 20 tahun atau lebih dari 5 tahun berarti nggak boleh, karena SK-nya sudah habis.

“Jadi sebelum mengadakan rapat ini, panitia sudah jauh jauh hari membahas hal ini karena ada intruksi dari timsol (tim sosialisasi), Panitia antusias terhadap Karang Taruna dan tetap AD/ART masih kita anut di sini,” katanya.

Seperti misalkan, lanjut dia, salah satu bakal calon (balon) ketua direkomendasikan oleh ketua Karang Taruna tingkat kecamatan. Begitupun yang lainnya yang direkomendasikan oleh ketua kecamatan di mana calon itu tinggal.

Baca Juga :  Ngeri, Dua Rumah Milik Warga Simpenan Sukabumi Ambruk

“Jadi maksudnya. kami mengambil alih bukan di pasal 24, yakni kearifan lokal yang ada di pasal 39, jadi ter-cover, tapi memang tidak ada temu karya akhirnya. Karena ada pasal 39.” jelasnya.

Jadi, tambah dia, agar TKKT terlaksana, panitia mencari jalan terbaik sehingga semua kader Karang Taruna dari mulai RT, RW, Desa dengan rekomendasi dari ketua kecamatan tempatnya tinggal, itu dinyatakan sah.

“Ini menjadi solusi sebenarnya karena Temu Karya Karang Taruna ini sudah terlalu ramai. Sayang kalau digagalkan, semua akan kecewa. Voting sah secara demokrasi. kenapa tidak, apabaila memenuhi 80 persen yang menginginkan voting, setuju,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi diwarnai kericuhan sebab adanya dugaan adanya aturan main dalam AD ART yang tidak dipatuhi secara utuh oleh panitia. Baca selengkapnya di Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Ricuh

Berita Terkait

356.638 pengidap HIV baru di Indonesia, di Sukabumi 327 HIV/Aids
Perang opini Kuasa Hukum nelayan Ciemas Sukabumi dan Kades Mandrajaya
4 ribu lebih pria di Kota Sukabumi mengurus rumah tangga, pengangguran berapa?
Potret WB 12 tahun di Kabupaten Sukabumi: 200 ribu lulusan SD, 55,2% tak lulus SMA
Miris, 739 ribu warga Kabupaten Sukabumi hanya lulus SD
Didominasi perempuan, ini jumlah TKI asal Sukabumi 5 tahun terakhir
Ketahui Visi, Misi dan 11 Proyek Prioritas yang keren dari Bupati/Wabup Sukabumi
Hitung luas wilayah, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara dan calon ibu kota

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:33 WIB

356.638 pengidap HIV baru di Indonesia, di Sukabumi 327 HIV/Aids

Senin, 16 Juni 2025 - 08:32 WIB

Perang opini Kuasa Hukum nelayan Ciemas Sukabumi dan Kades Mandrajaya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 04:55 WIB

4 ribu lebih pria di Kota Sukabumi mengurus rumah tangga, pengangguran berapa?

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:01 WIB

Potret WB 12 tahun di Kabupaten Sukabumi: 200 ribu lulusan SD, 55,2% tak lulus SMA

Senin, 9 Juni 2025 - 02:44 WIB

Miris, 739 ribu warga Kabupaten Sukabumi hanya lulus SD

Berita Terbaru