Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Ricuh

- Redaksi

Kamis, 5 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi ricuh. l Istimewa

Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi ricuh. l Istimewa

sukabumiheadline.com l SUKABUMI – Temu Karya Karang Taruna dengan agenda pemilihan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi periode 2021-2026 di Villa Yustik, Salabintana, Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/8/2021) diwarnai kericuhan.

Berdasarkan informasi, kericuhan terjadi diduga dipicu adanya aturan main dalam AD/ART yang kurang dipatuhi secara utuh oleh panitia.

Seperti disampaikan Dewek Sapta Anugrah, ia menyanyangkan sikap panitia yang salah satunya tidak secara utuh mematuhi AD/ART.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses musyawarah temu karya bahwa aturan main dalam AD/ART yang seharusnya menjadi yurisprudensi dalam kaidah dan pelaksanaan temu karya, tapi itu diduga tidak dipatuhi secara utuh,” kata Dewek, kepada sukabumiheadline.com, Kamis (5/8/2021).

Menurutnya, perubahan AD/ART yang dibuat panitia ini, disinyalir tidak melalui tahapan kongres, tapi melainkan atas dasar ketidaknetralan panitia. “Sehingga secara aturan itu dilanggar,” tegasnya.

Dewek berharap hal ini harus diperhatikan betul, karena walau bagaimanapun, temu karya ini adalah bagian dari pada keseriusan para pemuda Karang Taruna.

“Bagaimana memperbaiki sistem organisasi Karang Taruna di tingkat kabupaten, kalau hari ini saja, mekanismenya sudah seperti itu,” jelas Dewek.

“Jadi tidak menutup kemungkinan kalau prosesnya seperti ini tidak akan ada celah perubahan yang signifikan bagi Karang Taruna Kabupaten Sukabumi di kemudian hari,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Organizing Committee (OC) Ujang Suparman ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu “Saat kejadian, Kebetulan saat itu saya tidak tahu,” jelas Ujang melalui pesan WhatsApp.

Ujang menyebut jika pelaksanaan sepenuhnya tanggung jawab steering committee (SC). “Saya hanya sekretaris OC sementara proses pemilihan dan tata tertib sepenuhnya menjadi tanggung jawab SC,” kata dia.

5 Pemuda Berebut Ketua

Diberitakan sebelumnya, bersaing dalam pemilihan Ketua Karang Taruna Sukabumi periode 2021-2026 adalah Malik Ibrahim dari Kecamatan Caringin, Dede Iswandi (Cisaat), Rifal Fauzi (Parakansalak), NS Asep Aripin (Sagaranten) dan Imam Noeril (Kalapanunggal).

NS Asep Arifin terpilih sebagai ketua dalam Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi yang digelar di masa pandemi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), serta diwarnai kericuhan tersebut.

Susunan SC dan OC

Sementara itu, berdasarkan penelusuran sukabumiheadline.com, susunan SC terdiri dari H. Deni Humaedi sebagai Ketua dan Nasrullah menjabat Sekretaris.

Kemudian untuk OC terdiri dari Aang Rahmatulloh sebagai Ketua, Wakil Ketua dijabat H. Ujang Hamdun dan Sekretaris H. Ujang Suparman.

Berita Terkait

Kota Sukabumi bukan tempat ideal untuk ditinggali
PLTA Ubrug Sukabumi 1 dari 5 pembangkit listrik tertua di Indonesia
KRL Bogor-Sukabumi hadir, mulai 1 Juli KA Pangrango dilengkapi Kereta Ekonomi New Generation
Lumbung kemiskinan, 5 fakta Kecamatan Kabandungan Sukabumi tetangga SEGS
Menghitung nilai air Perumda TJM Kabupaten Sukabumi, ratusan miliar per tahun!
Ribuan unit! Angka penjualan mobil di Sukabumi dalam satu tahun
Ini 21 negara tujuan TKI/TKW asal Sukabumi, dan jumlah hasil seleksi
Puluhan ribu pria Kabupaten Sukabumi urus rumah tangga, setengah juta wanita bekerja

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:23 WIB

Kota Sukabumi bukan tempat ideal untuk ditinggali

Senin, 22 Juni 2026 - 20:34 WIB

PLTA Ubrug Sukabumi 1 dari 5 pembangkit listrik tertua di Indonesia

Senin, 22 Juni 2026 - 03:16 WIB

KRL Bogor-Sukabumi hadir, mulai 1 Juli KA Pangrango dilengkapi Kereta Ekonomi New Generation

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:41 WIB

Lumbung kemiskinan, 5 fakta Kecamatan Kabandungan Sukabumi tetangga SEGS

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menghitung nilai air Perumda TJM Kabupaten Sukabumi, ratusan miliar per tahun!

Berita Terbaru

Ilustrasi ojek online atau ojol - sukabumiheadline.com

Regulasi

Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%

Selasa, 23 Jun 2026 - 17:47 WIB