PBNU protes keras tayangan Trans7

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf - Ist

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf - Ist

sukabumiheadline.com – Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan keberatan dan protes keras terhadap tayangan program “Expose Uncensored” di Trans7 yang ditayangkan pada Senin, 13 Oktober 2025. Menurutnya, tayangan tersebut tidak hanya melanggar prinsip jurnalisme, tetapi juga melecehkan pesantren dan tokoh-tokohnya.

“Tayangan Trans7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren, yang juga juga tokoh yang dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama, sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama. Menghina hal-hal yang berkaitan dengan nilai-nilai mulia yang dipegang teguh oleh dunia pesantren,” katanya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :  Ramai-ramai kader Nahdliyin bertemu Presiden Israel, ini sikap PBNU

Gus Yahya menyebut bahwa konten tayangan tersebut tidak hanya menciderai nilai-nilai luhur yang dijunjung dunia pesantren, tapi juga berpotensi mengganggu harmoni sosial di tengah masyarakat. Ia menilai tayangan itu telah membangkitkan amarah kalangan pesantren dan warga NU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kontroversi yang berkembang, Trans7 mengeluarkan surat permohonan maaf resmi tertanggal 13 Oktober 2025 yang ditujukan kepada pihak Pondok Pesantren Lirboyo, khususnya PP Putri Hidayatul Mubtadiat. Dalam surat tersebut, Trans7 mengakui adanya keteledoran dalam tayangan yang merugikan keluarga besar pesantren.

Baca Juga :  5 ormas keagamaan tolak izin tambang dari Jokowi, 1 Islam dan 4 Kristen

“Kami dari TRANS7 dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap Kyai dan Keluarga, para Pengasuh, Santri, serta Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, khususnya di bawah naungan PP. Putri Hidayatul Mubtadiat,” tulis Trans7 dalam surat yang diterima NU Online pada Selasa (14//10/2025).

Surat itu juga menyatakan bahwa tayangan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan menjadi pembelajaran agar tidak menayangkan pemberitaan yang tidak relevan dan dapat merugikan kehidupan pesantren, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo.

Berita Terkait

Umar bin Khattab ancam akan merajam, begini hukum nikah siri dalam Islam
KH Ahmad Sanusi: Mengingat 5 fase hidup ulama pejuang dari Sukabumi
Januari 2026: Jawa Barat terbanyak dihuni Muslim, Sukabumi berapa?
Sisi baik Firaun, manusia sombong mengaku tuhan tapi berumur panjang
Hukum menghilangkan tahi lalat di wajah menurut Islam
Kisah Kasim, pria berkutil asal Sukabumi jadi TKI sejak 1919
Doa ganti tahun dan hukum merayakan tahun baru Masehi menurut Islam
Hukum membela orang bersalah dalam Islam adalah haram, bagaimana advokat?

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:31 WIB

Umar bin Khattab ancam akan merajam, begini hukum nikah siri dalam Islam

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:00 WIB

KH Ahmad Sanusi: Mengingat 5 fase hidup ulama pejuang dari Sukabumi

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:12 WIB

Januari 2026: Jawa Barat terbanyak dihuni Muslim, Sukabumi berapa?

Senin, 5 Januari 2026 - 18:35 WIB

Sisi baik Firaun, manusia sombong mengaku tuhan tapi berumur panjang

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:25 WIB

Hukum menghilangkan tahi lalat di wajah menurut Islam

Berita Terbaru