PBNU protes keras tayangan Trans7

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf - Ist

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf - Ist

sukabumiheadline.com – Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan keberatan dan protes keras terhadap tayangan program “Expose Uncensored” di Trans7 yang ditayangkan pada Senin, 13 Oktober 2025. Menurutnya, tayangan tersebut tidak hanya melanggar prinsip jurnalisme, tetapi juga melecehkan pesantren dan tokoh-tokohnya.

“Tayangan Trans7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren, yang juga juga tokoh yang dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama, sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama. Menghina hal-hal yang berkaitan dengan nilai-nilai mulia yang dipegang teguh oleh dunia pesantren,” katanya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/10/2025).

Gus Yahya menyebut bahwa konten tayangan tersebut tidak hanya menciderai nilai-nilai luhur yang dijunjung dunia pesantren, tapi juga berpotensi mengganggu harmoni sosial di tengah masyarakat. Ia menilai tayangan itu telah membangkitkan amarah kalangan pesantren dan warga NU.

Menanggapi kontroversi yang berkembang, Trans7 mengeluarkan surat permohonan maaf resmi tertanggal 13 Oktober 2025 yang ditujukan kepada pihak Pondok Pesantren Lirboyo, khususnya PP Putri Hidayatul Mubtadiat. Dalam surat tersebut, Trans7 mengakui adanya keteledoran dalam tayangan yang merugikan keluarga besar pesantren.

Baca Juga :  Cak Imin: Ketua Umum dan Sekjen PBNU rusak, jangan ajak-ajak kite

“Kami dari TRANS7 dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap Kyai dan Keluarga, para Pengasuh, Santri, serta Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, khususnya di bawah naungan PP. Putri Hidayatul Mubtadiat,” tulis Trans7 dalam surat yang diterima NU Online pada Selasa (14//10/2025).

Surat itu juga menyatakan bahwa tayangan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan menjadi pembelajaran agar tidak menayangkan pemberitaan yang tidak relevan dan dapat merugikan kehidupan pesantren, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo.

Berita Terkait

Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong
Dilaknat! Hukum mencukur bulu alis menurut Islam
Fatwa MUI, Asrorun: Tolak pajak sembako
Tetap semangat! Ini 5 keutamaan hari Senin dalam Islam dan 3 amalan dianjurkan
Hiroshima 2: Jejak kompleks militer kolonial di Sukabumi menarik perhatian jenderal polisi
Profil ulama Sunda Ustadz Adi Hidayat: Kehidupan pribadi, karya dan kontroversi
Hukum memandang kemaluan sesama dan lawan jenis dalam Islam, sebabkan kebutaan?
Gen Y dan Z Sukabumi wajib tahu, begini hukum memandang kemaluan sendiri dalam Islam

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 08:00 WIB

Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong

Selasa, 25 November 2025 - 02:00 WIB

Dilaknat! Hukum mencukur bulu alis menurut Islam

Senin, 24 November 2025 - 10:00 WIB

Fatwa MUI, Asrorun: Tolak pajak sembako

Senin, 24 November 2025 - 02:00 WIB

Tetap semangat! Ini 5 keutamaan hari Senin dalam Islam dan 3 amalan dianjurkan

Minggu, 23 November 2025 - 17:04 WIB

Hiroshima 2: Jejak kompleks militer kolonial di Sukabumi menarik perhatian jenderal polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi Kapal San José - Ist

Sains

5 penemuan termahal di dunia, ternyata ada bulu burung

Rabu, 26 Nov 2025 - 21:49 WIB