Pedagang Bendera Musiman Marak di Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang bendera dan atribut menjelang perayaan HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di jalan utama Kabupaten Sukabumi.

Pedagang bendera dan atribut menjelang perayaan HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di jalan utama Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMIHEADLINES.com – Pedagang musiman yang menjual bendera dan atribut menjelang perayaan HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai marak di sejumlah ruas jalan utama Kabupaten Sukabumi.

Salah seorang pedagang musiman tersebut, Sahudi (67) yang berdagang bendera dan umbul-umbul di Jalan Pondok Leungsir, Kecamatan Cicantayan. Kamis (5/8/2021) mengatakan berjualan umbul-umbul dan bendera merah putih kali ini merupakan kegiatan pertama kalinya.

“Saya baru jualan di sini, jadi ini jualan musiman. Saya hanya sebulan di Sukabumi setelah itu kembali ke Cirebon,” kata pria asal Cirebon, Jawa Barat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bapak yang mengaku seorang petani di kampung halamannya itu, dari jualan ornamen Agustusan tersebut mampu menghasilkan pendapatan yang lumayan, mencukupi untuk ongkos tempat tinggal, makan dan ongkos pulang pergi serta menyisihkan uang untuk tabungan.

Untuk harga umbul-umbul dan ornamen Agustusan beraneka ragam tergantung ukurannya. Umbul-umbul harganya mulai dari Rp25 ribu – Rp60 ribu per lembar, sedangkan bendera mulai dari harga Rp15 ribu hingga Rb60 ribu.

Sahudi mengatakan, untuk keuntungan tahun ini ia tidak menargetkan berapa banyak. Yang jelas dapat menutupi semua biaya operasional dan sebagian keuntungan untuk biaya hidup keluarganya di Cirebon.

Ia menjelaskan alasan dirinya berjualan ornamen Agustusan di Sukabumi dibanding daerah asalnya karena harga jual bendera dan umbul-imbul lebih menjanjikan.

“Kalau di tempat lain harganya murah ditambah lagi sudah banyak yang jualan juga, sedangkan di sini per bendera atau per umbul-umbul lebih mahal, mending ambil barang dari luar terus jual di sini,” katanya.

Ia mengaku sehari-hari berprofesi sebagai petani, dan akan kembali sampai tanggal 17 Agustus. “Tetapi kalau pas menjelang HUT Kemerdekaan saya berjualan bendera dan lainnya, tapi balik dari sini kembali jadi petani,” katanya.

Berita Terkait

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi
Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten
Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta
Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:26 WIB

Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta

Berita Terbaru

Animasi Pantomimes Lumineuses karya Charles - 
19th century illustration of a praxinoscope theatre. In 1876, Reynaud, a French inventor, created the Praxinoscope, an improvement of the Zoetrope. The Praxinoscope replaced the narrow viewing slits of the Zoetrope with an inner circle of 12 mirrors (equal to the number of images), allowing a clearer and less distorted view of the moving image. Several people could watch the performance at the same time. After Reynaud licensed his invention in 1877, it sold well in a number of the large Paris department stores.This improved version included a glass viewing screen which allowed the moving image to be superimposed over a changeable background. He continued to improve the design and in 1880 created the first projection version. The Projection Praxinoscope used a lantern to project the moving images onto a small screen, allowing a larger audience to view it.

Khazanah

28 Oktober: Hari penting di Indonesia dan dunia

Rabu, 28 Okt 2026 - 00:44 WIB

Kesehatan

Bunda, jangan matikan lampu kamar mandi! Simak 5 alasannya

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:26 WIB