Timgab Polsek Jampang Kulon, Tegalbuleud dan Polres Sukabumi Bekuk Dua Pencuri

- Redaksi

Sabtu, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus pencurian di Jampang Kulon. l Istimewa

Kasus pencurian di Jampang Kulon. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Tim gabungan Polsek Jampang Kulon dan Tegalbuleud serta dibantu Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua orang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Jampang Kulon AKP Dede Najmudin mengungkapkan, penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pencurian tersebut dilakukan tim gabungan Kamis, 31 Maret 2022 malam hari.

“Kemarin malam kami berhasil mengamankan terduga pelaku curas berinisial I dan J,” ujar Dede kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (2/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Dede, saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan. Tidak hanya itu, Tim Gabungan juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang terlibat pencurian tersebut. “Mereka diduga juga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” jelasnya.

“Dari informasi yang diterima para pelaku telah melakukan aksi pencurian salah satu rumah warga Jampang Kulon pada hari Selasa, 22 Februari 2022 lalu, sekira pukul 02.00 WIB.

“Mereka mencuri di rumah korban berinisial KM. Jadi para pelaku ini masuk ke dalam rumah korban yang terlebih dahulu pelaku mencukil jendela bagian belakang rumah (dapur) kemudian masuk kedalam rumah,” bebernya.

Para pelaku ini, kata Dede saat melakukan aksinya tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya. Bahkan, sampai melukai dengan senjata tajam. “Korban KM mengalami luka robek dan kehilangan barang berharga serta uang,” terangnya.

Dede menegaskan, setelah para pelaku berhasil melumpuhkan korbannya kemudian mengambil barang berupa emas seberat 30 gram dan sejumlah uang Rp11 jutaan.

“Saat ini baru dua yang diamankan dua lagi masih dicari. Kami juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya besi bulat, senjata tajam jenis golok, cangkul, sepeda motor. Kami akan kembangkan terus kasus ini, karena kami menduga masih ada TKP lainnya yang dilakukan oleh para pelaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta
Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:26 WIB

Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok

Berita Terbaru

Asisten pelatih Persib Bandung Igor Tolic - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Venue

Besok Garudayaksa FC vs Persib, Igor Tolic putar otak

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:19 WIB