Peluang Usaha untuk Pemuda Sukabumi, Mangkuk Pelepah Pinang untuk Ganti Styrofoam

- Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangkuk dan piring dari bahan pelepah pinang. l Istimewa

Mangkuk dan piring dari bahan pelepah pinang. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Di Sukabumi, pelepah pinang selama ini lebih dipandang sebelah mata. Padahal, pohon pinang termasuk salah satu jenis pohon yang mudah ditemui di berbagai tempat. Namun, selama ini kerap kali hanya dijadikan mainan anak-anak kampung, setelah itu dibuang begitu saja.

Di sisi lain, penggunaan wadah makanan berbahan styrofoam tanpa disadari telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat, dari mulai restoran dan rumah tangga karena bentuknya yang ringkas, harganya murah, dan mudahnya akses untuk membeli gabus sintetis ini.

Namun, dibutuhkan waktu 500 tahun untuk bahan gabus ini terurai. Sedangkan, pelepah pinang hanya butuh 60 hari untuk terurai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut riset inovasi berbasis komunitas bernama Plepah, kontribusi sampah styrofoam ke laut Indonesia dari 18 kota selama Januari 2018 adalah 0,27-0,59 ton. Terdapat sekira 18 juta wadah makanan styrofoam per hari se-Jabodetabek yang dipakai saat mengantarkan makanan di sebuah platform pemesanan daring.

Baca Juga :  Warga Sukabumi dan 11 Korban Dibunuh Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara

Sementara, organisasi Footloose Initiative memulai riset tentang kemasan ramah lingkungan yang sistemnya berbasis komunitas bernama Plepah pada tahun 2018. Pelepah pinang sering dipandang sebelah mata. Pilihan Plepah jatuh pada pelepah pinang, sebuah limbah yang tergolong tidak bernilai jika dibandingkan dengan buah pinang.

Namun, jika diolah dengan tepat, pelepah pinang dapat berubah menjadi wadah makanan tahan panas, tahan air, dan tahan minyak. Bentuknya juga kaku dan kokoh, tetapi tetap ringan untuk dibawa-bawa.

“Di pelepah pinang ada satu lapisan selulosa yang nantinya akan meng-cover material luar atau material yang akan kontak langsung dengan makanan,” kata CEO Plépah Rengkuh Banyu diberitakan kompas.com, Kamis (3/6/2021) lalu.

Baca Juga :  Ngamar dengan Istri Orang di Villa Cisolok Sukabumi, Kades Kurang Ajar Ini Diadili

Lapisan selulosa tersebut bisa menahan rembesan minyak dan air dari makanan. Wadah makanan dari pelepah pinang juga aman karena tidak mengontaminasi makanan. Hal itu berbeda dengan wadah makanan berbahan styrofoam yang memungkinkan kontaminasi kimia terhadap makanan, minimal dari segi aroma.

Diakui Rizky Muharram (22), penggunaan pelepah daun pinang untuk pengganti mangkuk berbahan styrofoam merupakan peluang yang terbuka.

“Tertarik, dan saya akan mencobanya, memproduksi mangkuk dari bahan pelepah pinang,” kata pria asal Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi itu kepada sukabumiheadline.com, Rabu (9/3/2022).

Berita Terkait

Siapa pemilik Aman Group? Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi turun tahta
Potensi buah manggis Sukabumi: Sentra, volume, tujuan ekspor dan khasiatnya bagi kesehatan
Menkeu Purbaya: Bisnis media akan cerah
Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi
Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:00 WIB

Siapa pemilik Aman Group? Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi turun tahta

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:50 WIB

Potensi buah manggis Sukabumi: Sentra, volume, tujuan ekspor dan khasiatnya bagi kesehatan

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menkeu Purbaya: Bisnis media akan cerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:40 WIB

Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Berita Terbaru