Pemerintah Iran: Hukum Cambuk Cristiano Ronaldo untuk Alihkan Isu Palestina

- Redaksi

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fatimah Hamini dipeluk Cristiano Ronaldo. l Istimewa

Fatimah Hamini dipeluk Cristiano Ronaldo. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Cristiano Ronaldo dikabarkan terancam hukuman cambuk di Iran gegara melanggar aturan zina usai memeluk pelukis perempuan bernama Fatimah Hamini.

Awalnya, Ronaldo datang ke Iran saat Al Nassr bersua Persepolis di Liga Champions Asia pada 20 September 2023. Tim tamu disambut gegap gempita masyarakat lokal setibanya di Teheran.

Ronaldo bahkan disambut secara khusus oleh Iran. Pemain berusia 38 tahun tersebut diganjar berbagai hadiah dari penggemarnya, seperti karpet Persia hingga lukisan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lukisan wajah Ronaldo karya pelukis perempuan Iran, Fatima Hamini, menjadi salah satu hadiah yang diberikan. Fatima sendiri merupakan seniman lukis terkenal yang melukis menggunakan kakinya, lantaran tubuhnya mengalami 85 persen kelumpuhan.

CR7 pun sangat mengapresiasi hadiah lukisan yang diberikan Hamimi. Ia pun menemui langsung Hamimi yang menggunakan kursi roda, serta tak sungkan memeluk dan memberi kecupan di kening sebagai tanda terima kasih.

Video Ronaldo bertemu dan memeluk Hamimi viral di media sosial. Namun, tidak semua pihak senang dengan apa yang dilakukan peraih lima Ballon d’Or itu.

Karena peristiwa itu, Ronaldo pun dianggap melanggar aturan zina oleh sekelompok pengacara konservatif Iran. Memeluk dan mencium perempuan yang bukan muhrim merupakan bentuk perzinahan di mata hukum syariat Iran.

Stasiun TV Iran, Sharq Emroz, menyebut Ronaldo dinyatakan bersalah melakukan zina dan dijatuhi hukuman cambuk 99 kali. Sanksi itu berlaku ketika sang pemain datang lagi ke negara tersebut. Namun, sanksi ini bisa dibatalkan apabila Ronaldo ‘menunjukkan penyesalan’ atas tindakannya.

Namun, Pemerintah Iran membantah isu hukuman cambuk untuk Ronaldo . Melalui pernyataan resminya, Iran menegaskan tak menghukum sang pemain dengan pasal apa pun.

“Kami dengan tegas menolak dikeluarkannya keputusan pengadilan terhadap atlet internasional mana pun di Iran. Ada kekhawatiran bahwa publikasi berita yang tidak berdasar tersebut dapat menutupi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap bangsa Palestina yang tertindas,” begitu isi pernyataan resmi yang dikeluarkan Kedutaan Besar Iran di Spanyol, Jumat (13/10/2023).

“Perlu dicatat bahwa Cristiano Ronaldo melakukan perjalanan ke Iran pada tanggal 18 dan 19 September untuk bermain dalam pertandingan sepakbola resmi dan diterima dengan sangat baik oleh masyarakat dan pihak berwenang. Pertemuannya yang tulus dan manusiawi dengan Fatima Hamami juga dipuji dan dikagumi baik oleh masyarakat maupun otoritas olahraga negara tersebut,” lanjut keterangan tersebut.

Berita Terkait

DPR kompak, Wakil Presiden Filipina dimakzulkan
Pelajar nakal, Singapura sahkan hukum cambuk di sekolah diatur KUHAP
10 negara berpenduduk terbesar di dunia 2026
Negara Arab usir 15.000 warga Syiah: Harta disita dan dibekukan, izin tinggal dicabut
Prediksi Muhammadiyah jika Iran kalah perang
Survei kepuasan publik terhadap Donald Trump: 63% warga AS kecewa
Tentara AS di Kapal Induk USS Abraham Lincoln dan USS Tripoli kekurangan makanan
Blokade Selat Hormuz, militer AS tak punya nyali cegah tanker China lewat

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:08 WIB

DPR kompak, Wakil Presiden Filipina dimakzulkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:58 WIB

Pelajar nakal, Singapura sahkan hukum cambuk di sekolah diatur KUHAP

Senin, 4 Mei 2026 - 22:47 WIB

10 negara berpenduduk terbesar di dunia 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 07:00 WIB

Negara Arab usir 15.000 warga Syiah: Harta disita dan dibekukan, izin tinggal dicabut

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Prediksi Muhammadiyah jika Iran kalah perang

Berita Terbaru

Suzuki Cool Biao 150, motor retro dijual cuma Rp22 juta - Suzuki

Otomotif

Suzuki Cool Biao 150, motor retro dijual cuma Rp22 juta

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi sampah menumpuk dipinggir jalan - sukabumiheadline.com

Lingkungan

Kabupaten Sukabumi hasilkan 35.718 ton sampah per hari

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:48 WIB