Pemilu Serentak 2024 Digelar 14 Februari, Ini Tahapannya

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPPS Pemilu. l Fery Heryadi

Petugas KPPS Pemilu. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, KPU dan Bawaslu menggelar rapat jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemerintah dan KPU sepakat jadwal Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari.

Rapat Komisi II digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/1/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, dan dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Ilham Saputra, dan Ketua Bawaslu Abhan.

Berikut adalah tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024:

1. 1-7 Agustus 2022
Pendaftaran partai politik peserta Pemilu.

2. 14 Desember 2022
Penetapan parpol peserta Pemilu.

3. 1 Januari-9 Februari 2023
Penetapan daerah pemilihan.

4. 1-14 Mei 2023
Pendaftaran calon anggota DPD, DPR, dan DPRD.

5. 1-21 Juni 2023
Penetapan DPT (daftar pemilih tetap)

Baca Juga :  Selain Bawaslu, Jokowi Juga Naikkan Gaji Para Pimpinan Komnas HAM, Ini Besarannya

6. 7-13 September 2023
Pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres.

7. 11 Oktober 2023
Penetapan pasangan capres dan cawapres, DCT anggota DPR, DPD, dan DPRD

8. 14 Oktober 2023-10 Februari 2024
Kampanye berupa pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga

9. 21 Januari-10 Februari 2024
Kampanye berupa rapat umum dan iklan media massa

10. 14 Februari 2024
Pemungutan dan penghitungan suara capres dan cawapres, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta DPD RI

Berita Terkait

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat
Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat
Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi
Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya
MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih
PHPU Bupati Sukabumi, di MK Iyos-Zainul ungkit dugaan penggelembungan suara 469 TPS
Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih Asep Japar-Andreas batal dilantik 6 Februari 2025
Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:00 WIB

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:42 WIB

Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:55 WIB

Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:26 WIB

Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:01 WIB

MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB