Pemilu Serentak 2024 Digelar 14 Februari, Ini Tahapannya

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPPS Pemilu. l Fery Heryadi

Petugas KPPS Pemilu. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, KPU dan Bawaslu menggelar rapat jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemerintah dan KPU sepakat jadwal Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari.

Rapat Komisi II digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/1/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, dan dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Ilham Saputra, dan Ketua Bawaslu Abhan.

Berikut adalah tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024:

1. 1-7 Agustus 2022
Pendaftaran partai politik peserta Pemilu.

2. 14 Desember 2022
Penetapan parpol peserta Pemilu.

3. 1 Januari-9 Februari 2023
Penetapan daerah pemilihan.

4. 1-14 Mei 2023
Pendaftaran calon anggota DPD, DPR, dan DPRD.

5. 1-21 Juni 2023
Penetapan DPT (daftar pemilih tetap)

Baca Juga :  Soal Kecurangan Pemilu, Ganjar Pranowo: Tak Boleh Ragu, Tabrak!

6. 7-13 September 2023
Pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres.

7. 11 Oktober 2023
Penetapan pasangan capres dan cawapres, DCT anggota DPR, DPD, dan DPRD

8. 14 Oktober 2023-10 Februari 2024
Kampanye berupa pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga

9. 21 Januari-10 Februari 2024
Kampanye berupa rapat umum dan iklan media massa

10. 14 Februari 2024
Pemungutan dan penghitungan suara capres dan cawapres, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta DPD RI

Berita Terkait

Nasib Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi setelah Surat Instruksi DPP terbit hari ini
Polemik dana Wakaf Abadi Kota Sukabumi mereda, PDIP: Karena sarat muatan politik
Biodata dan profil Ono Surono: Politikus PDIP, teman yang kini berseberangan dengan KDM
Pencopotan Marwan Hamami dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi bisa batal
Soal boikot Paripurna DPRD, Dewek: Asep Japar Bupati Sukabumi terlemah sepanjang sejarah
Diultimatum 25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi, ini jawaban tegas DPD Jabar
25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi ultimatum DPD Jabar: Jangan mentang-mentang!
PK curiga Asep Japar dipaksakan jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi: Ada apa Bung dengan Asjap?

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:11 WIB

Nasib Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi setelah Surat Instruksi DPP terbit hari ini

Senin, 12 Mei 2025 - 00:01 WIB

Polemik dana Wakaf Abadi Kota Sukabumi mereda, PDIP: Karena sarat muatan politik

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:18 WIB

Biodata dan profil Ono Surono: Politikus PDIP, teman yang kini berseberangan dengan KDM

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:34 WIB

Pencopotan Marwan Hamami dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi bisa batal

Jumat, 2 Mei 2025 - 00:01 WIB

Soal boikot Paripurna DPRD, Dewek: Asep Japar Bupati Sukabumi terlemah sepanjang sejarah

Berita Terbaru

Macan Tutul Jawa - @btn_gn_halimunsalak

Sukabumi

Macan Tutul Jawa terekam camera trap di STPN Sukabumi

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:36 WIB