Pengadilan di India Izinkan Umat Hindu Ibadah di Masjid

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Gyanvapi di Kota Varanasi - Istimewa

Masjid Gyanvapi di Kota Varanasi - Istimewa

sukabumiheadline.com l Umat Hindu di Kota Varanasi, India, diizinkan beribadah di masjid kota tersebut. Hal itu setelah pengadilan di kota tersebut membuat keputusan yang kontroversial itu, pada Rabu (31/1/2024).

Pengacara para pemohon, sekelompok umat Hindu, mengatakan hakim telah memutuskan bahwa para pemuka agama Hindu boleh bersembahyang di ruang bawah tanah masjid Gyanvapi.

“Hakim telah mengizinkan kerabat pendeta untuk menyembah dewa-dewa Hindu di ruang bawah tanah masjid Gyanvapi,” kata Vishnu Shankar Jain, sang pengacara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masjid Gyanvapi adalah masjid abad ke-17 yang berada di kota suci Varanasi. Masjid ini sebelumnya disebut dibangun di atas tanah bekas kuil yang dihancurkan.

Baca Juga :  Pernah Benci Islam, Eduardo Memilih Mualaf karena Tertarik Keluhuran Akhlak Muslim

Masjid Gyanvapi berbatasan dengan kuil Dewa Hindu Siwa dan merupakan salah satu masjid paling terkemuka di India.

Menurut Jain, pengadilan juga meminta pemerintah distrik untuk membuat regulasi bagi umat Hindu untuk bisa beribadah di sana dalam waktu tujuh hari.

Sementara itu, pengacara yang mewakili pihak umat Muslim setempat, Akhlaq Ahmad, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan tersebut.

Ahmad menuturkan kliennya keberatan dengan putusan itu dan akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

“Kami keberatan dan kami akan mengajukan banding secepatnya ke pengadilan tinggi,” kata Ahmad, seperti dikutip Reuters.

Baca Juga :  Menengok Keindahan Interior Masjid Al-Jabbar Sukalarang Sukabumi

Perebutan klaim atas tempat-tempat suci semacam ini sudah lama terjadi di India. Aksi ini pun memecah belah India selaku negara mayoritas Hindu yang juga punya populasi Muslim terbesar ketiga di dunia.

Bulan ini, Perdana Menteri Narendra Modi juga menyedot perhatian karena meresmikan sebuah kuil mewah untuk Dewa Hindu Ram di Ayodhya, yang dibangun di atas bekas masjid abad ke-16.

Masjid tersebut dihancurkan pada 1992 imbas kerusuhan kala itu. Sedikitnya 2 ribu orang, mayoritas Muslim, tewas dalam kerusuhan tersebut.

Para kritikus menilai Modi telah mendorong agenda pro-Hindu dan memicu diskriminasi terhadap Muslim di India.

Langkahnya meresmikan kuil itu dinilai sebagai salah satu upaya politik Modi menjelang pemilihan umum pada Mei mendatang agar bisa memuluskan masa jabatan lanjut untuk periode ketiga.

Berita Terkait

Tak cuma Gaza, Kabinet Netanyahu desak Israel rebut Tepi Barat
Jenderal Korps Garda Revolusi Islam: Iran baru kerahkan 5% kekuatannya vs Israel
Permintaan tunda sidang kasus korupsi Benjamin Netanyahu ditolak pengadilan Israel
Menlu Iran ke Presiden AS: Kalau mau deal jangan kurang ajar pada Khamenei
Ekonomi ambruk, kini Israel hadapi puluhan ribu tuntutan ganti rugi bangunan hancur
Kemenangan politikus Muslim, Zohran Mamdani dalam pemilihan Wali Kota New York City
Hasil perang 12 hari vs Iran, ekonomi Israel ambruk
Setelah bertemu Presiden Rusia, Iran tembakkan rudalnya ke Qatar dan Irak

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:40 WIB

Tak cuma Gaza, Kabinet Netanyahu desak Israel rebut Tepi Barat

Senin, 30 Juni 2025 - 00:22 WIB

Jenderal Korps Garda Revolusi Islam: Iran baru kerahkan 5% kekuatannya vs Israel

Minggu, 29 Juni 2025 - 01:00 WIB

Permintaan tunda sidang kasus korupsi Benjamin Netanyahu ditolak pengadilan Israel

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:29 WIB

Menlu Iran ke Presiden AS: Kalau mau deal jangan kurang ajar pada Khamenei

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ekonomi ambruk, kini Israel hadapi puluhan ribu tuntutan ganti rugi bangunan hancur

Berita Terbaru

Usaha tambang di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Jawa Barat

Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Sabtu, 5 Jul 2025 - 19:35 WIB