Penipu Tiket Coldplay Dirilis Polisi Pakai Jilbab, MUI: Jangan Dipakaikan Baju Agama

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri penipu tiket konser Coldplay jadi tersangka. l Istimewa

Pasutri penipu tiket konser Coldplay jadi tersangka. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis, memberikan respons terhadap penampilan penipu tiket Coldplay yang dipakaikan hijab ketika rilis kasus di Polda Metro Jaya.

Menurut Cholil, dirinya telah berulang kali melakukan protes terhadap pemakaian simbol Islam itu terhadap para tersangka yang telah memakai baju tahanan.

“Berkali-kali saya protes model penjahat dipakaikan simbol Islam,” ujar Cholil dalam keterangannya (26/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, Cholil meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk tidak memberikan peluang adanya stigma buruk pada ummat Islam.

“Tolonglah mengerti dan adil agar tak ada stigma buruk kepada umat (Islam),” lanjut Cholil.

Menurutny, jika dia seorang penjahat maka tidak mesti diberikan pakaian yang bisa mengundang pikiran publik ke arah yang tak diinginkan.

“Yang jahat ya sebagaimana aslinya jangan dipakaikan baju agama,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri (pasutri) penipu berinisial ABF (22) dan W (24), yang menjual tiket bodong Coldplay.

Dalam aksinya, ABF dan W yang berasal dari Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjual tiket dengan harga dua kali lipat dari tarif resmi promotor kepada para korbannya.

Misalnya, untuk tiket kategori Ultimate Experience CAT 1 yang harga resminya Rp13,2 juta ditawarkan dengan harga mencapai Rp26,4 juta.

Karena korban penipuan mencapai 60 orang, penyidik Polda Metro Jaya pun bergerak cepat menciduk keduanya.

Yang menarik, penampilan pasutri ketika ditampilkan ke publik saat rilis kasus berbeda dari penampilannya sebelum ditangkap.

Tersangka penipuan muncul dengan memakai jilbab. Padahal, saat keduanya digerebek di tempat tinggalnya, sang perempuan tidak memakai hijab dalam kesehariannya.

Berita Terkait

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini
Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:16 WIB

Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya

Berita Terbaru