Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATM bank bjb - Ist

ATM bank bjb - Ist

sukabumiheadline.com – Seorang karyawan Bank Jabar Banten (bjb) berinisial AVM ditetapkan sebagai tersangka bobol uang nasabah sebesar Rp2,1 miliar. Hal itu dipaparkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Luthfi Olot Gigantara, Ahad (13/7/2025).

Luthfi mengatakan pelaku yang bekerja di bjb Cabang Soreang, Kabupaten Bandung itu, mencuri uang Rp2,1 miliar, untuk memenuhi gaya hidup pribadi.

AVM yang bekerja sebagai Teknisi IT itu, menggunakan uang tersebut untuk membeli kendaraan, membeli tanah, dan membayar material untuk membangun rumah di wilayah Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh kami lakukan pemeriksaan, motif ini sendiri mungkin terkait ekonomi karena pelaku ingin membangun rumah di wilayah Bogor. Poresta Bandung telah berhasil menangkap pelaku dan sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 3 Juli tahun 2025,” ujarnya.

Pelaku, memiliki akses untuk masuk ke setiap ruangan, termasuk lokasi penyimpanan uang. Sejauh ini, polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan apakah pelaku bekerja sendiri atau tidak.

“Betul, jadi ruangan yang menyimpan kas besar itu hanya beberapa orang saja yang memiliki akses untuk dapat masuk ke dalam. Jadi pelaku ini sebagai teknisi IT yang mana memiliki akses ke sejumlah ruangan yang ada di pihak bjb,” terangnya.

Berita Terkait

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini
Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:16 WIB

Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya

Berita Terbaru

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB