Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATM bank bjb - Ist

ATM bank bjb - Ist

sukabumiheadline.com – Seorang karyawan Bank Jabar Banten (bjb) berinisial AVM ditetapkan sebagai tersangka bobol uang nasabah sebesar Rp2,1 miliar. Hal itu dipaparkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Luthfi Olot Gigantara, Ahad (13/7/2025).

Luthfi mengatakan pelaku yang bekerja di bjb Cabang Soreang, Kabupaten Bandung itu, mencuri uang Rp2,1 miliar, untuk memenuhi gaya hidup pribadi.

AVM yang bekerja sebagai Teknisi IT itu, menggunakan uang tersebut untuk membeli kendaraan, membeli tanah, dan membayar material untuk membangun rumah di wilayah Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh kami lakukan pemeriksaan, motif ini sendiri mungkin terkait ekonomi karena pelaku ingin membangun rumah di wilayah Bogor. Poresta Bandung telah berhasil menangkap pelaku dan sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 3 Juli tahun 2025,” ujarnya.

Pelaku, memiliki akses untuk masuk ke setiap ruangan, termasuk lokasi penyimpanan uang. Sejauh ini, polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan apakah pelaku bekerja sendiri atau tidak.

“Betul, jadi ruangan yang menyimpan kas besar itu hanya beberapa orang saja yang memiliki akses untuk dapat masuk ke dalam. Jadi pelaku ini sebagai teknisi IT yang mana memiliki akses ke sejumlah ruangan yang ada di pihak bjb,” terangnya.

Berita Terkait

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya
Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG
Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:10 WIB

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:05 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:35 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Berita Terbaru

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Program KDMK kerjasama dengan UI agar kepala desa naik kelas

Rabu, 15 Jul 2026 - 02:25 WIB