Perusahaan Tambang Rusak Lingkungan di Jampang Tengah Sukabumi, Mahasiswa Ontrog DPRD

- Redaksi

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi mahasiswa di DPRD Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

Aksi mahasiswa di DPRD Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l JAMPANG TENGAH – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Jalan Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Kedatangan puluhan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampang Tengah, di mana terdapat eksploitasi tambang batu kapur dilakukan perusahaan yang mencemari lingkungan.

Ketua Pengurus Besar (PB) Himasi Danial Fadhila mengataka,ln, pada dasarnya kedatangannya ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi Padabeunghar yang saat ini, menurutnya, menjadi korban pencemaran lingkungan.

“Masyarakat di sana benar benar sedang tercekik. Banyak perusahaan di sana yang malah merusak lingkungan, tidak memberikan kebermanfaatan yang luas terhadap masyarakat sekitar. Saya rasa benar benar diluar batas,” ungkapnya, Kamis (2/6/2022)

Dijelaskan Danial, para mahasiswa sebelum mendatangi gedung DPRD  beberapa hari lalu telah mendatangi wilayah terdampak untuk membuktikan pencemaran lingkungan.

“Secara faktual, kami turun ke lapangan, tidak selang beberapa menit baju kami sudah kotor, karena debu dan sebagainya. Secara ilmiah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga telah melakukan pengecekan. Memang telah tercemar, khususnya udara,” jelasnya.

Baca Juga :  Juara! Kota Sukabumi daerah dengan inflasi tertinggi di Jawa Barat, ini dampaknya

Sehingga kata Danial, DPRD kabupaten Sukabumi harus bertindak tegas.

Pantauan sukabumiheadline.com di lapangan, kedatangan mahasiswa disambut anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi dengan pengawalan ketat aparat Polres Sukabumi serta Satpol PP.

Dalam kesempatan itu, Badri menjanjikan, dalam dua pekan pihak DPRD akan memberikan rekomendasi tegas.

“Mereka (DPRD) berjanji akan memberikan aksi nyata untuk masyarakat Padabeunghar,” terang Danial.

“Dan kami akan melakukan pelaporan terhadap aparat penegak hukum karena jelas di sana telah melanggar regulasi yang ada,” tandasnya.

Berita Terkait

78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK
Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak
Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok
Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tolak Susukecir gabung Kota Mochi
Status 381 desa di Kabupaten Sukabumi, 2027 diklaim terkoneksi semua
Padil, pria asal Cicurug Sukabumi tewas korban lakalantas maut

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:19 WIB

78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:22 WIB

Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:59 WIB

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:56 WIB

Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25 WIB

Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi

Berita Terbaru