Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80?

sukabumiheadline.com – Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri menggagalkan penyelundupan 11.543 ekor benih lobster senilai Rp461 juta di Sukabumi, Jawa Barat.

Direktur Kepolisian Perairan Brigadir Jenderal Idil Tabransyah menyatakan Ditpolair menangkap dua pelaku pada Ahad (15/6/2025).

“Dua orang pelaku yang ditangkap, masing-masing berinisial PN, warga Lebak, Banten, dan HM, warga Cianjur, Jawa Barat,” kata Idil dalam keterangannya dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (19/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster ini berawal dari laporan informasi ihwal dugaan tindak pidana perikanan yang diterima tim gabungan Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian menghentikan sebuah kendaraan Toyota Calya di kawasan Jalan Pelabuhan Ratu, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Dalam pemeriksaan, ditemukan dua boks styrofoam berisi benih bening lobster tanpa dilengkapi dokumen perizinan usaha dari dinas. Selain ribuan benih lobster, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit kendaraan Toyota Calya, satu lembar STNK, dua buah boks sterofoam, serta satu unit ponsel Oppo A54.

Setelah dilakukan pencacahan, seluruh benih lobster kemudian dilepasliarkan kembali ke habitatnya di wilayah perairan Banten. Sementara itu, kedua pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

1 tewas, truk boks hancur disambar KA Pangrango di Cibadak Sukabumi
Diduga SK Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Kades Babakanjaya beredar di medsos
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi event Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia
Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi
Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah
Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:00 WIB

1 tewas, truk boks hancur disambar KA Pangrango di Cibadak Sukabumi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:30 WIB

Diduga SK Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Kades Babakanjaya beredar di medsos

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi event Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:27 WIB

Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor

Berita Terbaru