sukabumiheadline.com – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia tahun 2025. Peringatan hari melawan korupsi ini diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya.
Hari Antikorupsi Sedunia menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa pembangunan hanya akan kuat, bila dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam pernyataannya, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan Selamat Hari Antikorupsi Sedunia, yang mana tahun ini mengambil tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”. Baca selengkapnya: Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mari kita bergerak bersama, memperkuat kepercayaan publik, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Bersama kita mampu, bersama kita beraksi, demi Kabupaten Sukabumi yang lebih amanah dan berintegritas,” bunyi pernyataan DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (9/12/225).
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia
Hari Antikorupsi Sedunia (sering kali di Indonesia disingkat Hakordia, atau dalam bahasa Inggris: International Anti-Corruption Day, disingkat IACD) adalah sebuah kampanye global yang diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahun.
Mengutip bunyi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Anti Korupsi pada 2004, atau United Nations Convention against Corruption (PDF) di New York, penetapan Hakordia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi.
PBB menginisiasi kampanye ini sejak penandatanganan Konvensi PBB Melawan Korupsi di Mérida, Meksiko pada 9 hingga 11 Desember 2003.
Selanjutnya, Majelis Umum PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional, sementara konvensinya sendiri mulai berlaku pada bulan Desember 2005.









