Picu kanker dan mandul, warga Sukabumi wajib tahu bahaya BPA dalam galon AMDK

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galon air minum dalam kemasan - Istimewa

Galon air minum dalam kemasan - Istimewa

sukabumiheadline.com – Warga Sukabumi, Jawa Barat, tentunya sudah tidak asing lagi dengan galon air minum dalam kemasan atau AMDK. Namun, siapa sangka ternyata penggunaan galon dinilai berbahaya, sehingga sebaiknya dihindari.

Diketahui, terdapat kandungan Bisfenol A (BPA) dalam material galon air yang dapat memicu kanker dan kemandulan pada orang dewasa, serta dapat menurunkan IQ pada anak-anak.

Karenanya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan perubahan aturan terkait label pangan olahan berdasarkan kajian risiko BPA pada AMDK. BPOM mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA pada air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan polikarbonat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, terdapat dua pasal tambahan terkait pelabelan risiko BPA pada kemasan AMDK, yaitu 48a dan 61a, dengan tenggat waktu transisi empat tahun bagi produsen untuk melakukan penyesuaian.

Adapun 48A berbunyi: “Keterangan tentang cara penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) pada Label air minum dalam kemasan wajib mencantumkan tulisan ‘simpan di tempat bersih dan sejuk, hindarkan dari matahari langsung, dan benda-benda berbau tajam“.

Baca Juga :  Hati-hati, BPOM Sebut Kopi Sachet Mengandung Paracetamol

Sedangkan, Pasal 61A berbunyi, “Air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan’ pada label“.

Dari mana datangnya BPA?

Untuk informasi, paparan BPA berasal dari banyak sumber berbahan plastik, salah satu yang paling signifikan secara intensitas dan risiko adalah galon air minum yang digunakan ulang.

Sebelumnya, BPOM menyebutkan galon polikarbonat paling banyak beredar di masyarakat dengan persentase 96% dari total galon air minum bermerek yang beredar.

Mengutip hasil pemeriksaan BPOM pada fasilitas produksi selama 2021-2022, kadar BPA yang bermigrasi pada air minum lebih dari 0,6 ppm meningkat berturut-turut hingga 4,58 persen. Begitu pun dengan hasil pengujian migrasi BPA di ambang 0,05-0,6 ppm, meningkat berturut-turut hingga 41,56 persen.

Baca Juga:

Baca Juga :  Soal aduan LMS, DPRD Kabupaten Sukabumi cek izin PT Melodi Lestari Madani
Ilustrasi kemasan AMDK. l Istimewa
Ilustrasi kemasan AMDK. l Istimewa

Sebelumnya, berbagai negara di dunia pun telah melarang penggunaan BPA, seperti Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, China, Malaysia, dan Filipina.

Sementara Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Prof Junaidi Khotib menyampaikan paparan bahaya BPA, terutama dalam jangka panjang, dapat memicu berbagai gangguan kesehatan tubuh, termasuk sistem endokrin.

Menurutnya, sistem endokrin merupakan jaringan kelenjar yang memproduksi dan melepaskan hormon yang mengontrol fungsi penting dalam tubuh. Hal ini termasuk proses fisiologis, seperti pertumbuhan, metabolisme, dan reproduksi.

“BPA dikenal sebagai endocrine disruptor alias senyawa yang mengganggu fungsi normal sistem endokrin tubuh,” kata Prof Junaidi dalam keterangannya, dikutip Kamis (18/7/2024).

GALON
Galon AMDK. l Istimewap

Saat masuk ke tubuh melalui medium makanan atau minuman yang ditempatkan dalam wadah plastik, BPA akan meniru hormon alami dan merebut tempat hormon tersebut pada reseptor di berbagai organ. Akibatnya, terjadi gangguan hormonal di dalam tubuh.

Gangguan hormonal kemudian akan mempengaruhi pertumbuhan dan pubertas, serta fertilitas. Bahkan, sejumlah referensi ilmiah menyebutkan kondisi ini dapat memicu munculnya sel abnormal pada tubuh, serta meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, diabetes, dan hipertensi.

“Sistem endokrin yang terganggu, efeknya tidak langsung terasa. Namun, berbahaya dalam jangka panjang,” paparnya.

Junaidi mengungkapkan aturan terbaru BPOM tersebut merupakan langkah pemerintah untuk melindungi dan edukasi terkait bahaya BPA.

Berita Terkait

Harga Redmi Turbo 4 Pro dengan Snapdragon 8s Gen 4 dan kamera Ultra Night 50MP
Kawasaki KLX 110R L, tawarkan sensasi off-road dengan trail harga ringan
Yamaha QBIX 125 skutik stylish, cek yuk harga dan spesifikasinya
Nubia Focus 2 5G ponsel canggih dengan Conversation Translate Rp2 jutaan, cek spesifikasinya
Infinix Smart 10 Plus meluncur, baterai dan RAM lebih besar harga Rp1,3 juta
Intip spesifikasi Tyranno, motor gahar tapi irit produk Indomobil seharga Honda Beat
Fujifilm X-E5 resmi dirilis, cek harga dan fitur unggulnya
Cek harga Realme GT 7 Dream Edition di Indonesia, kerja bareng merek mobil Aston Martin

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 01:41 WIB

Harga Redmi Turbo 4 Pro dengan Snapdragon 8s Gen 4 dan kamera Ultra Night 50MP

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:50 WIB

Kawasaki KLX 110R L, tawarkan sensasi off-road dengan trail harga ringan

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:20 WIB

Yamaha QBIX 125 skutik stylish, cek yuk harga dan spesifikasinya

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:55 WIB

Nubia Focus 2 5G ponsel canggih dengan Conversation Translate Rp2 jutaan, cek spesifikasinya

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:00 WIB

Infinix Smart 10 Plus meluncur, baterai dan RAM lebih besar harga Rp1,3 juta

Berita Terbaru