Pilkada oleh DPRD dan sikap plin-plan Partai Demokrat: Dulu tolak sampai walk out, kini dukung

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen Herman Khaeron - sukabumiheadline.com

Ilustrasi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen Herman Khaeron - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Tudingan Demokrat plin-plan pernah beberapa kali ditujukan ke Partai Demokrat yang seringkali berubah-ubah sikap atau kebijakan politiknya, tidak konsisten, terutama dalam koalisi atau sikap terhadap pemerintah. Perubahan sikap partai ini sering terlihat dalam dinamika politik Indonesia, misalnya terkait isu koalisi atau sikap oposisi yang dianggap tidak tegas.

Meskipun Partai Demokrat memiliki ideologi Nasionalis-Religius yang berlandaskan Pancasila untuk mencapai demokrasi dan kesejahteraan, praktiknya sering dianggap tidak sesuai dengan citra ideal tersebut, menimbulkan persepsi ‘plin-plan’ di mata sebagian masyarakat. 

Tudingan Partai Demokrat plin-plan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan bahwa Partai Demokrat plin-plan telah dilontarkan oleh beberapa tokoh politik dan pengamat pada waktu yang berbeda, terutama terkait sikap politik partai tersebut dalam koalisi.

Siti Zuhro, Pengamat Politik LIPI, pada Desember 2014, menilai sikap Demokrat sebagai partai penyeimbang atau nonblok menunjukkan ketidakjelasan legal standing atau sikap yang plin-plan.

Kemudian, mendiang Desmond J. Mahesa politikus Partai Gerindra, pada 2014, pernah menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) plin-plan terkait manuver politiknya dalam pemilihan presiden saat itu.

Sementara itu, Hamdi Muluk, pakar Psikologi Politik UI, pada Juli 2014, juga menyatakan bahwa sikap plin-plan Demokrat dalam menentukan dukungan pada Pilpres 2014 dapat memengaruhi loyalitas kadernya.

Tudingan Partai Demokrat plin-plan juga kerap terjadi dalam memberikan dukungan terhadap calon kepala daerah di sejumlah daerah.

Pihak internal Partai Demokrat sendiri, termasuk yang kini menjabat Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah berulang kali membantah tudingan ini.

Pada 2018, AHY menegaskan bahwa partainya tidak plin-plan dalam menentukan koalisi dan sebutan “kiri-kanan oke” adalah keliru. Di sisi lain, politisi Demokrat Andi Arief juga pernah membela bahwa sikap partai bukan berarti plin-plan, melainkan sedang menimbang taktik yang tepat.

Berubah-ubah sikap soal Pilkada

Namun, kini perubahan sikap terjadi lagi oleh Partai Demokrat terkait proses pemilihan kepala daerah. Pasalnya, saat ini, Demokrat justru mendukung agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, padahal sebelumnya, partai tersebut menolak mekanisme tersebut.

Baca Juga :  Sukabumi juara salip Garut, 5 kabupaten produksi kelapa sawit terbesar di Jawa Barat

Hal ini disampaikan oleh Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron. Dalam keterangannya, ia menyebut pihaknya berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto terkait mekanisme Pilkada ke depannya. Menurutnya, mekanisme Pilkada seperti pemilihan oleh DPRD adalah sah dalam sistem demokrasi di Indonesia.

“Sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekaisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/1/2026).

Herman juga mengatakan pihaknya menganggap kepala daerah dipilih DPRD bisa menjadi opsi yang bisa dipertimbangkan demi memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, hingga menjaga stabilitas politik Tanah Air.

Namun, dia menegaskan bahwa Pilkada merupakan kepentingan rakyat sehingga pembahasan kebijakan terkait mekanisme pemilihannya harus terbuka, demokratis, dan melibatkan publik dalam pembahasannya.

“Agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rayat dan semangat demokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herman meengaskan Demokrat berprinsip bahwa apapun mekanisme pemilihan yang bakal digunakan, maka demokrasi harus tetap hidup dan suara rakyat sebagai hal yang dihormati.

“Dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

Sikap Partai Demokrat ini seakan berbanding terbalik di mana tidak sama seperti pada tahun 2014 lalu. Pasalnya, ketika DPR memutuskan pengesahan UU Pilkada di mana kepala daerah dipilih DPRD, partai berlambang mercy ini memutuskan untuk walk out.

Adapun momen ini terjadi saat sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada pada 26 September 2014 lalu. Dikutip dari Kompas, aksi walk out yang dilakukan Partai Demokrat buntut 10 usulan mereka tentang Pilkada langsung tidak dimasukkan.

Meski walk out, RUU Pilkada itu tetap disahkan karena mayoritas anggota DPR setuju akan keputusan tersebut. Pihak yang setuju itu merupakan lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yakni Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, dan Gerindra. Seluruh fraksi tersebut saat itu merupakan pendukung dari capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Radjasa.

Baca Juga :  5 orang terkaya Indonesia 2025, nomor 1 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi

Sementara, tiga fraksi yaitu PDIP, PKB, dan Hanura yang merupakan pendukung capres dan cawapres, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK), tetap menghendaki Pilkada dipilih secara langsung oleh rakyat.

Pasca putusan tersebut, Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berujung menerbitkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang membatalkan dua Undang-Undang (UU).

Perppu pertama yakni Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala derah oleh DPRD.

Lalu, perppu kedua yakni Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang intinya menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.

SBY yang saat itu juga sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, menegaskan terbitnya perppu tersebut sebagai wujud dirinya memperjuangkan hak rakyat yakni memilih kepala daerahnya secara langsung.

“Kedua perppu tersebut saya tandatangani sebagai bentuk nyata dari perjuangan saya bersama-sama dengan rakyat Indonesia untuk tetap mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung,” kata SBY pada 2 Oktober 2014, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Selain itu, keputusan penerbitan Perppu itu sebagai wujud pengakuan SBY bahwa pilkada langsung merupakan buah dari perjuangan Reformasi. Ditambah, ia terpilih sebanyak dua kali dalam Pilpres karena pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat.

“Maka, sebagai bentuk konsistensi dan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada saya selaku Presiden selama dua periode ini, kiranya wajar jika saya tetap mendukung pilkada secara langsung,” jelas SBY.

Singkat cerita, DPR pun akhirnya menerima Perppu yang dibuat SBY untuk menjadi UU. Adapun keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada 17 Februari 2015.

Berita Terkait

Soal pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat: Kami bersama Prabowo
PDIP tolak Pilkada oleh DPRD: Rakyat Marah hak demokrasinya dirampas
SPI Sukabumi tolak mau Prabowo Pilkada oleh DPRD: Jahat dan hambat regenerasi kepemimpinan
PDIP Jawa Barat galang dana bantuan bencana alam Sumatera Rp1 miliar
Target Kaesang presiden, PSI: Ogah anak proklamator, nenek puluhan tahun jadi ketum partai
Budi Arie bawa Projo dukung Prabowo saja di 2029, PDIP: Dia mau jadi tersangka
Sudah diberi amnesti, ini puja-puji PDIP di Satu Tahun Prabowo-Gibran
Mundur dari Nasdem, Ahmad Sahroni bertemu Waketum PSI sepengetahuan Jokowi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:35 WIB

Pilkada oleh DPRD dan sikap plin-plan Partai Demokrat: Dulu tolak sampai walk out, kini dukung

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:03 WIB

Soal pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat: Kami bersama Prabowo

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:11 WIB

PDIP tolak Pilkada oleh DPRD: Rakyat Marah hak demokrasinya dirampas

Senin, 8 Desember 2025 - 18:25 WIB

SPI Sukabumi tolak mau Prabowo Pilkada oleh DPRD: Jahat dan hambat regenerasi kepemimpinan

Senin, 8 Desember 2025 - 17:05 WIB

PDIP Jawa Barat galang dana bantuan bencana alam Sumatera Rp1 miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi petani sedang melakukan pemupukan Urea - sukabumiheadline.com

Regulasi

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Kamis, 8 Jan 2026 - 03:27 WIB