PNS Sukabumi Tunda Bahagiamu, Sepertinya 2023 Gaji Tak Jadi Naik

- Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Sukabumi. l Setda Kabupaten Sukabumi

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Sukabumi. l Setda Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIHEADLINE.com l PNS dan ASN Sukabumi, jika sebelumnya ada kabar bahagia bahwa gaji PNS akan naik 7,7 persen tahun depan, sepertinya tidak akan terjadi.

Kenaikan gaji sebesar 7,7 persen santer beredar pasca kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP sejumlah daerah naik. Oleh karena itu, sejumlah kalangan PNS di Sukabumi tentunya harap-harap cemas menanti kepastian kenaikan gaji sebagaimana yang diharapkan.

Sebelum membahas kenaikan gaji 7,7 persen ini, mari kita cek kembali gaji PNS tertinggi dan terendah pada 2019 yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam PP ini disebutkan gaji termahal dari PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) adalah Rp1.560.800 (sebelumnya Rp1.486.500).

Gaji Tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp5.901.200 sementara itu (sebelumnya Rp5.620.300).

Sebelumnya Rp1.926.000 merupakan kompensasi terendah untuk PNS golongan II (II/a dengan masa kerja 0 tahun), dan Rp 2.022.200 merupakan yang tertinggi (II/d dengan masa kerja 33 tahun) (sebelumnya Rp 3.638.200).

Kompensasi terendah untuk Golongan III (III/a dengan masa kerja 0 tahun) sekarang menjadi Rp2.579.400 (sebelumnya Rp2.456.700), sedangkan pendapatan tertinggi menjadi Rp4.797.000 untuk III/hari dengan masa kerja 32 tahun (sebelumnya Rp4.568.000).

Gaji PNS golongan IV berkisar dari Rp3.044.300 (sebelumnya Rp2.899.500) untuk yang memiliki pengalaman 0 tahun hingga Rp5.901.200 (untuk yang memiliki pengalaman 32 tahun) (sebelumnya Rp5.620.300).

Itulah beberapa data informasi kenaikan gaji PNS pada 2019.

Terkait kabar kenaikan gaji PNS 7,7 persen seperti yang disampaikan di awal sepertinya memang tak akan terjadi.

Hal ini menyusul pengumuman dari Menteri Keuangan pada 1 Desember 2022 di Istana Kepresidenen.

Dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian dan lembaga itu, Menkeu Sri Mulyani tak pernah menyebutkan akan terjadi kenaikan gaji PNS tahun depan.

“Kita mengetahui bahwa APBN selama 3 tahun terakhir bekerja lebih keras dalam menangani Covid 19 hingga tahun 2022 ini,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Meski demikian, Sri Mulyani menyampaikan bahwa APBN selama 2020-2022 telah mampu melindungi masyarakat dari resiko perekonomian akibat pandemi.

“Belanja negara tahun depan difokuskan pada peningkatan kualitas SDM, kemudian belanja juga difokuskan pada proyek-proyek strategis nasional,” ujar Menkeu.

Sepanjang penyampaiannya mengenai DIPA tahun 2023, Sri Mulyani tak menyinggung soal kenaikan gaji PNS.

Hal ini menunjukkan bahwa tak akan ada kenaikan gaji PNS seperti yang diberitakan media dan diharapkan kalangan PNS.

Berita Terkait

Gentengisasi: Harga genteng di Jawa Barat ditetapkan Rp4.300 per keping
Daftar kecamatan penghasil petai Sukabumi, produksi ribuan ton
KRL Sukabumi dan Cikampek: Danantara siapkan Rp50 triliun, ini yang awal digarap
Tak puas dengan kualitas, rasa dan porsi MBG? Lakukan 5 langkah mudah ini
Volume produksi daging sapi Sukabumi, kandungan gizi dan harga
Profil PT Ormat Geothermal Indonesia, dari Israel garap proyek di Maluku Utara
Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi
Gerai Indomaret dan Alfamart bakal dibatasi pemerintah, ada berapa di Sukabumi?

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gentengisasi: Harga genteng di Jawa Barat ditetapkan Rp4.300 per keping

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:00 WIB

Daftar kecamatan penghasil petai Sukabumi, produksi ribuan ton

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:41 WIB

Tak puas dengan kualitas, rasa dan porsi MBG? Lakukan 5 langkah mudah ini

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:45 WIB

Volume produksi daging sapi Sukabumi, kandungan gizi dan harga

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:58 WIB

Profil PT Ormat Geothermal Indonesia, dari Israel garap proyek di Maluku Utara

Berita Terbaru

Ilustrasi khasiat mengonsumsi dan kandungan gizi ikan sapu sapu - sukabumiheadline..com

Kesehatan

Khasiat dan kandungan gizi ikan sapu sapu, sering dianggap hama

Minggu, 1 Mar 2026 - 01:15 WIB

Internasional

Balas AS-Israel, Iran ngamuk bombardir Kuwait, UEA, Arab Saudi

Sabtu, 28 Feb 2026 - 20:07 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131