PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Begini Reaksi Warga Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPKM Darurat di Jalan A Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

Ilustrasi PPKM Darurat di Jalan A Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021, dan akan dilonggarkan pada 26 Juli apabila kasus Covid-19 turun.

“Setelah dilaksanakan PPKM Darurat, dilihat dari data penambahan kasus dan bed rumah sakit mengalami penurunan. Kita selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara masyarakat yang terdampak PPKM. Karena itu kalau tren kasus mengalami penurunan, maka pada 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan,” kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers virtual, Selasa 20 Juli 2021.

Nantinya, lanjut Jokowi, jika kasus turun, pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar tradisional selain menjual kebutuhan pokok, diizinkan buka sampai dengan pukul 15.00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu PKL, toko kelontong, agen outlet, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil dan usaha kecil lainnya yang sejenis juga diizinkan buka dengan prokes ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB, yang peraturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pengakuan Ramdan Gustama, Pemuda Sukabumi Jadi Perawat Pasien Covid-19 di Bogor

“Lapak jajanan yang sejenisnya yang punya tempat usaha di ruang terbuka diizinkan juga sampai pukul 21.00. Kegiatan lain seperti sektor esensial dan kritikal di pemerintah maupun swasta serta terkait dengan perjalanan akan dijelaskan secara terpisah,” jelasnya.

Jokowi meminta semua pihak bisa bekerja sama untuk saling bahu-membahu dalam melaksanakan PPKM Darurat ini. Dengan harapan kasus akan segera turun.

“Kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat,” ungkap dia.

Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk usaha mikro, informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

“Sudah saya perintahkan menteri terkait untuk segera salurkan bansos tersebut pada masyarakat yang berhak. Memang situasi ini sangat berat, tapi dengan usaha keras kita bersama Insyaallah kita bisa terbebas dari Covid-19 dan kegiatan masyarakat biaa kembali normal.” tutupnya.

Baca Juga :  PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli, PKL Kota Sukabumi Bergejolak

M Prayoga (20 tahun) sopir angkot Cicurug-Cibadak mengaku sudah pusing dengan kebijakan PPKM Darurat. Apalagi sejak pandemi melanda jumlah penumpang semakin hari semakin berkurang.

“Gara-gara PPKM serba repot. Sekarang malah diperpanjang lagi. Kalau lagi normal, buat bayar setoran Rp 110.000 bisa tercukupi. Belum termasuk bensin. Sekarang boro-boro, malah sering nombok. Tapi karena tidak ada kerjaan lain, jadi terpaksa tetap narik angkot,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com.

“Saya mah ikut aturan pemerintah saja gimana baiknya, yang penting masih bisa tetap cari uang untuk keluarga. Kalau bisa perhatikan juga kesejahteraan para sopir angkot,” ungkapnya.

Sementara itu salah seorang penjual nasi goreng di Jalan Pelabuhan II Cipanengah, Kota Sukabumi, Rizki Hidayat (33 tahun) juga sudah bingung bagaimana caranya supaya ia bisa tenang berjualan.

“Bingung terus-terusan diperpanjang tapi kasus enggak kelar. Saya jualan setiap hari dari awal PPKM. Harus buka siang dikit biar jualan lama. Itu juga tergantung ramai tidaknya. Bawa uang ke rumah paling gede Rp 100 ribu. Jam 8 malam sudah kayak kucing-kucingan sama yang patroli. Nambah lagi sekarang 5 hari,” ucap Rizki dengan nada kesal.

Berita Terkait

Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar
RI siapkan 20.000 ha lahan pertanian beras-tomat khusus buat Palestina
Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!
Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal
Wacana penambahan kecamatan di Kota Sukabumi, ini pernyataan resmi Sekda Jawa Barat
Jurnalis senior Wina Armada tutup usia, cicit pejuang asal Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:29 WIB

Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:00 WIB

Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:03 WIB

RI siapkan 20.000 ha lahan pertanian beras-tomat khusus buat Palestina

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:49 WIB

Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!

Berita Terbaru

Penampakan luar Situs Bunker Waluran Sukabumi - Ist

Wisata

Mengintip interior Situs Bunker Waluran Sukabumi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 02:02 WIB