Pria Paruh Baya Aniaya Pasutri Lansia di Kebonpedes Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah pasutri lansia dianiaya pasien ruqyah di Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Rumah pasutri lansia dianiaya pasien ruqyah di Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l KEBONPEDES – Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota mengejar H (39), terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Dua orang korban terluka dan harus dirawat di rumah sakit.

Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ghanhany Jayasakti mengatakan, H diduga melakukan penganiayaan terhadap EH (85) dan AT (53) saat dirinya tengah menjalani terapi kejiwaan (ruqyah) dan mengamuk di kediaman EH, di Kampung Tanah Putih, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Informasi sementara, bahwa terduga pelaku ini sedang diruqyah oleh korban EH. Saat diruqyah inilah, informasinya, terduga pelaku ini mengamuk kemudian mengambil senjata tajam jenis golok di rumah EH dan langsung menganiaya korban,” terang Tommy, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga :  Sisa Amuk Massa, Pelaku Curanmor di Nagrak Sukabumi Diamankan Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun Satu korban lainnya, yaitu AT yang kebetulan berada di rumah EH mencoba untuk melerai akan tetapi malah diserang dan dianiaya terduga pelaku dan terduga pelaku langsung melarikan diri,” tambahnya.

Saat ini, lanjut Tommy, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

“Mohon doa dan dukungannya agar bisa segera mengamankan terduga pelaku. Bila ada warga yang mengetahui atau melihat terduga pelaku, bisa langsung menghubungi Polsek atau Polres melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru