Pria Tegalbuleud Sukabumi Keroyok Ade Armando Mengaku Disiksa di Tahanan

- Redaksi

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Latip, warga Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Abdul Latip, warga Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Keenam terdakwa pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando diduga mendapatkan tindak kekerasan pemukulan di dalam rumah tahanan (rutan).

Keenam terdakwa dimaksud, yaitu Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.

Dugaan pemukulan ini diketahui dari pengakuan salah satu terdawa pada saat menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga sudah merasakan apa yang dirasakan oleh Bapak Ade Armando. Kami juga tersiksa batin kami, kami juga dipukuli walaupun kami tidak ungkap kemarin-kemarin,” ungkap salah seorang terdakwa, Dhia Ul Haq.

Baca Juga :  Rahman, tukang bakso tusuk asal Palabuhanratu Sukabumi tewas tergantung di dapur

Namun, dilansir republika.co.id, Kepala Rutan Salemba Jakarta Pusat Fonika Afandi menegaskan bahwa mereka tidak ditahan di Rutan Salemba.

“Secara administrasi benar bahwa ke enam orang tahanan tersebut berada di rutan kelas I Jakarta Pusat. Namun, secara fisik masih berada dalam tahanan Polda Metro Jaya,” ungkap Fonika, dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (1/9/2022).

Karenanya, ia meminta agar terkait dugaan kasus pemukulan keenam terdakwa tersebut tidak lagi dikaitkan dengan pihak Rutan Salemba.

Mengingat, mereka sama sekali belum pernah dikirim untuk dititipkan di Rutan Salemba, hanya berkas administrasi penahanannya dari tingkat tahanan kejaksaan saja.

Baca Juga :  Bosan Lihat Suasana Sekitar, Pria Cicurug Sukabumi Mengubahnya dengan Lukisan 3D

“Jadi, kejadiannya bukan terjadi di Rutan Salemba Jakarta Pusat,” tegas Fonika.

BACA JUGA:

Pria Tegalbuleud Sukabumi Keroyok Ade Armando Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan

Ini Peran dan Hal Meringankan Pria Tegalbuleud Sukabumi Keroyok Ade Armando

Diberitakan sebelumnya, Abdul Latip merupakan warga Kampung Panaruban RT 07/01, Desa/Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ia sempat dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya, sebelum akhirnya memilih menyerahkan diri ke Polres Sukabumi, Rabu 13 April 2022 malam. Baca lengkap: Bukan Ditangkap, Pria Tegalbuleud Sukabumi Terduga Pengeroyok Ade Armando Serahkan Diri

Berita Terkait

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi
Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya
Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang
Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun
Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan
Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:55 WIB

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 20:40 WIB

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 18:44 WIB

Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya

Kamis, 27 November 2025 - 08:00 WIB

Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden

Senin, 24 November 2025 - 03:04 WIB

Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang

Berita Terbaru