Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong di Sukabumi Disikat Polisi

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia knalpot brong oleh Satlantas Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

Razia knalpot brong oleh Satlantas Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Puluhan unit sepeda motor dan Satu unit mobil berknalpot brong diamankan Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Rabu (26/7/2023) malam.

Selain itu, Polres Sukabumi Kota juga melakukan penindakan terhadap puluhan pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalulintas lainnya.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan bahwa KRYD tersebut merupakan upaya preventif Polres Sukabumi Kota untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KRYD ini merupakan salah satu upaya preventif yang kami lakukan untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Astuti kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga :  Ngaku wartawan tapi terciduk curi helm di Kantor Kecamatan Parungkuda Sukabumi

“Selain memantau situasi di wilayah, kami juga melakukan penindakan terhadap para pengendara maupun pengemudi yang melakukan pelanggaran lalulintas, seperti kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot brong, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan atau pelanggaran Lalulintas lainnya,” sambungnya.

“Adapun hasil KRYD tadi malam, sebanyak 52 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang dimodifikasi dengan knalpot brong untuk sementara kami amankan di kantor Satpas Sat Lantas dan bisa dibawa kembali pemiliknya bila knalpotnya sudah diganti dengan yang sesuai peruntukannya, serta 17 pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukan STNK dan tidak menggunakan helm dan kami tindak juga dengan surat tilang,” bebernya.

Baca Juga :  Warga: 7 Tahun Jalan Kabupaten di Babakan Panjang Sukabumi Rusak Parah

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mewujudkan kondusifitas kamtibmas dengan memberikan informasi kamtibmas melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang bisa diakses via WhatsApp di nomor 0811654110.

“Mari kita wujudkan Kota Sukabumi sekitarnya menjadi Kota yang kondusif. Bila menemukan hal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, masyarakat bisa melaporkannya langsung ke Polsek terdekat atau melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang bisa diakses via WhatsApp di nomor 0811654110.” pungkasnya.

Berita Terkait

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Profil Thom Haye, dikabarkan merapat ke Persib - Ist

Olahraga

Profil Thom Haye, diberitakan media asing merapat ke Persib

Sabtu, 23 Agu 2025 - 12:58 WIB