Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong di Sukabumi Disikat Polisi

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia knalpot brong oleh Satlantas Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

Razia knalpot brong oleh Satlantas Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Puluhan unit sepeda motor dan Satu unit mobil berknalpot brong diamankan Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Rabu (26/7/2023) malam.

Selain itu, Polres Sukabumi Kota juga melakukan penindakan terhadap puluhan pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalulintas lainnya.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan bahwa KRYD tersebut merupakan upaya preventif Polres Sukabumi Kota untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KRYD ini merupakan salah satu upaya preventif yang kami lakukan untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Astuti kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga :  Malam Hari Puluhan Rumah di Simpenan Sukabumi Terendam Banjir

“Selain memantau situasi di wilayah, kami juga melakukan penindakan terhadap para pengendara maupun pengemudi yang melakukan pelanggaran lalulintas, seperti kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot brong, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan atau pelanggaran Lalulintas lainnya,” sambungnya.

“Adapun hasil KRYD tadi malam, sebanyak 52 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang dimodifikasi dengan knalpot brong untuk sementara kami amankan di kantor Satpas Sat Lantas dan bisa dibawa kembali pemiliknya bila knalpotnya sudah diganti dengan yang sesuai peruntukannya, serta 17 pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukan STNK dan tidak menggunakan helm dan kami tindak juga dengan surat tilang,” bebernya.

Baca Juga :  5 Pelanggar PPKM Darurat di Kalibunder Sukabumi Kena Sanksi Push Up

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mewujudkan kondusifitas kamtibmas dengan memberikan informasi kamtibmas melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang bisa diakses via WhatsApp di nomor 0811654110.

“Mari kita wujudkan Kota Sukabumi sekitarnya menjadi Kota yang kondusif. Bila menemukan hal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, masyarakat bisa melaporkannya langsung ke Polsek terdekat atau melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang bisa diakses via WhatsApp di nomor 0811654110.” pungkasnya.

Berita Terkait

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi
Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:09 WIB

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Senin, 17 November 2025 - 14:57 WIB

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru