Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Sidang Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025, pada hari Selasa (2/7/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II DPRD Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbara Yusuf.

Turut hadir Bupati Sukabumi Asep Japar, beserta anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah pengambilan keputusan atas dua Raperda, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Baca Juga :  Grand opening Ratu Fresh Mart dan launching SPPG Palabuhanratu 2 dan 3

Proses pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dilanjutkan dengan laporan dari Panitia Khusus I DPRD mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Setelah itu, dilakukan pengambilan keputusan atas kedua Raperda tersebut, yang kemudian disusul dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Sukabumi.

Dalam laporannya, Ramzi Akbar Yusuf, dari Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan dan kajian terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 24, 25, dan 26 Juni 2025.

Sementara itu, Saeful Rahman, menyampaikan laporan dari Panitia Khusus I DPRD terkait Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Bupati Sukabumi menyampaikan pendapat akhir atas kedua Raperda tersebut. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut telah disepakati dan disetujui bersama oleh Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan mendapatkan nomor registrasi.

“Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Anggaran DPRD, Panitia Khusus I DPRD, kepada seluruh Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya kedua Raperda ini,” ujar Budi Azhar.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya
Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota
DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan
TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat
Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:42 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:29 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terbaru

Selebrasi gol pemain Persib Bandung usai kalahkan Selangor FC - Persib

Venue

Persib di puncak Klasemen Grup G ACL 2

Kamis, 23 Okt 2025 - 23:06 WIB