Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilil dalam Pilkada Serentak 2024, Asep Japar-Andreas - Istimewa

Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilil dalam Pilkada Serentak 2024, Asep Japar-Andreas - Istimewa

sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna DPRD agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Dalam kegiatan tersebut, DPRD juga mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020, serta penandatangan berita acara terkait usulan pemberhentian masa jabatan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri, yang menjabat untuk periode 2021-2025,

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/2/2025) malam itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, serta dihadiri Marwan Hamami, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Unsur Forkopimda, dan Forkopimcam, juga Bupati-Wabup terpilih Asep Japar-Andres.

Rapat diawali dengan pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih Tahun 2024 oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyatakan bahwa rapat paripurna penyampaian tiga Raperda itu berdasarkan hasil rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati terpilih Pilkada Serentak 2024 dimana DPRD harus mempercepat administrasi pengusulan ke Kemendagri.

Baca Juga :  5 Soal Bandara Sukabumi, dari Ketiadaan Lahan, Dikritik Ekonom hingga Bikin Sewot Susi

“Jadi malam ini kami kebut berita acara nya agar segera tersampaikan ke Kemendagri,” terangnya.

Budi Azhar menyatakan bahwa usulan pemberhentian itu telah sesuai dengan tahapan transisi daerah, tertib, dan sesuai keputusan.

“Administrasi keputusan pemberhentian ini akan disampaikan juga kepada Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Azhar mengapresiasi atas dedikasikan kepemimpinan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri selama menjabat. Sebab, kontribusi nyata pembangunan daerah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Semoga ini menjadi inspirasi bagi kepala daerah yang akan datang,” harapnya.

Berita Terkait

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131