Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilil dalam Pilkada Serentak 2024, Asep Japar-Andreas - Istimewa

Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilil dalam Pilkada Serentak 2024, Asep Japar-Andreas - Istimewa

sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna DPRD agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Dalam kegiatan tersebut, DPRD juga mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020, serta penandatangan berita acara terkait usulan pemberhentian masa jabatan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri, yang menjabat untuk periode 2021-2025,

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/2/2025) malam itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, serta dihadiri Marwan Hamami, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Unsur Forkopimda, dan Forkopimcam, juga Bupati-Wabup terpilih Asep Japar-Andres.

Rapat diawali dengan pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih Tahun 2024 oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyatakan bahwa rapat paripurna penyampaian tiga Raperda itu berdasarkan hasil rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati terpilih Pilkada Serentak 2024 dimana DPRD harus mempercepat administrasi pengusulan ke Kemendagri.

“Jadi malam ini kami kebut berita acara nya agar segera tersampaikan ke Kemendagri,” terangnya.

Budi Azhar menyatakan bahwa usulan pemberhentian itu telah sesuai dengan tahapan transisi daerah, tertib, dan sesuai keputusan.

“Administrasi keputusan pemberhentian ini akan disampaikan juga kepada Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Azhar mengapresiasi atas dedikasikan kepemimpinan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri selama menjabat. Sebab, kontribusi nyata pembangunan daerah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Semoga ini menjadi inspirasi bagi kepala daerah yang akan datang,” harapnya.

Berita Terkait

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi bahas LKPJ Bupati dan RPJMD 2025-2029
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ajak semua pihak sinergi wujudkan visi misi bupati
Tanggapan bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal BPR Sukabumi jadi PT
Pandangan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda perubahan Perumda BPR jadi PT
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Penyempurnaan Raperda Produk Hukum Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, hadiri peluncuran IPKD MCP KPK 2025
Dari 18 di Pemilu 2024, ini daftar 8 parpol punya wakil di DPRD Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi siap dukung kepala daerah wujudkan pembangunan lebih baik

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi bahas LKPJ Bupati dan RPJMD 2025-2029

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:58 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ajak semua pihak sinergi wujudkan visi misi bupati

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:43 WIB

Tanggapan bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal BPR Sukabumi jadi PT

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:42 WIB

Pandangan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda perubahan Perumda BPR jadi PT

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Penyempurnaan Raperda Produk Hukum Daerah

Berita Terbaru