Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi dari Rumah di Cikole Sukabumi, Ini Daftarnya

- Redaksi

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis miras yang diamankan I Istimewa

Jenis miras yang diamankan I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin membenarkan telah melakukan penggerebagan sebuah rumah di Perum Perana Estate Blok C RT 04/10, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (18/9/2021) malam.

Sy Zainal Abidin mengatakan, penggerebegan dilakukan sekira pukul 22.30 WIB. “Telah diamankan minuman keras dari berbagai merek dengan satu orang yang diamankan dari tempat kejadi perkara (TKP) yang beinisial NK. Sedangkan terduga pemilik miras adalah DA sedang tidak ada di tempat,” ujarnya.

Adapun jenis miras yang diamankan, adalah Anggur Putih 3 dus x 12 botol per dus, Arak Obat Besar 4 dus x 12 botol, Prost Kaleng 1 dus x 24 botol, Prost Pilseneer 8 dus x 12 botol, Singa Raja 3 dus x 12 botol, Captain Morgan 2 botol, Soju 10 botol, Prost Alster 1 dus x 24 botol dan Iceland Vodka 1 dus x 12 botol.

Kemudian, Anggur Merah 10 dus 12 botol, White Port 3 dus x 12 botol, Anggur Ginseng Besar 20 dus x 12 botol, Crystal Wiskey 10 botol, MixMax 2 dus x 12 botol dan Mansion House sebanyak 23 botol.

“Ratusan botol miras dan penjaganya saat ini diamankan di Mapolres Kota Sukabumi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bawa Gergaji, Samurai dan Golok, Pelajar SMP di Jampang Kulon Sukabumi Diamankan Polisi

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota dibantu Laskar Fisabililah Indonesia (LFI) DPC Kota Sukabumi menggrebek sebuah rumah yang dijadikan gudang minuman beralkohol.

Ketua Umum LFI DPC Sukabumi Raya Ustad Abi Kholil Assubki yang turut melakukan penggerebegan mengatakan, Kota Sukabumi di kenal dengan Kota Religius, sangat miris melihat maraknya miras dan obat terlarang.

“Untuk itu saya mengimbau semua elemen untuk ikut peduli dalam menekan penyebaran miras dan obat terlarang, demi generasi muda, karena walau bagaimanapun juga kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, tetap membutuhkan peran serta masyarakat, kami siap bersinergi dengan siapapun demi kondusivitas kota dan Kabupaten Sukabumi,” kata dia.

Berita Terkait

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD
Aksi perusakan villa retreat di Sukabumi viral hingga ke Amerika Serikat
Warga Cibadak Sukabumi digegerkan penemuan motor diduga hendak dibakar
Nyatakan jadi Penjamin penangguhan tersangka intoleransi di Cidahu Sukabumi, KemenHAM beri klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Jumat, 11 Juli 2025 - 03:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:55 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD

Berita Terbaru

Penampakan luar Situs Bunker Waluran Sukabumi - Ist

Wisata

Mengintip interior Situs Bunker Waluran Sukabumi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 02:02 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:21 WIB